DEIYAI – Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai mengimbau seluruh kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mengikuti kebijakan pendidikan gratis sesuai surat edaran Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai, Marselius Bobii, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat.
“Untuk jenjang SMP dan SMA, ada surat edaran dari Gubernur Provinsi Papua Tengah bahwa pendaftaran siswa baru dan uang sekolah digratiskan. Ini berlaku untuk sekolah negeri maupun sekolah yayasan,” ujar Marselius dalam pesan suara. Kamis, (18/06/2026).
Ia mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat melaksanakan arahan tersebut dengan baik dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan yang berkaitan dengan pendaftaran maupun biaya sekolah.
“Apabila ditemukan adanya pungutan, tentu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, termasuk terkait dukungan dana BOSDA Provinsi,” jelasnya.
Marselius berharap seluruh kepala sekolah dapat memahami dan menyosialisasikan kebijakan ini kepada pihak sekolah maupun masyarakat.
“Kami akan menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh sekolah sebagai pedoman bersama,” tutupnya.








