TIMIKA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna luar biasa yang berlangsung pada Rabu (4/9/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti itu mengesahkan tata tertib yang mengatur pemilihan- pimpinan DPD periode mendatang dengan sistem paket pimpinan.
Dalam rapat paripurna luar biasa tersebut, La Nyalla didampingi dua Wakil Ketua DPD RI, yakni Nono Sampono dan Sultan Najamudin. “Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?” ucap Nono di ruang sidang.
Para senator yang hadir dalam ruang sidangpun menyatakan setuju, sambil diikuti dengan pengetukan palu sebagai tanda pengesahan.
Sebelum disahkan, sejumlah senator sempat mengajukan interupsi untuk menyampaikan keberatan terhadap aturan di dalam tata tertib.
Sebab, tata tertib terbaru tersebut menghapus pasal yang mengatur syarat pimpinan DPD RI tidak pernah dihukum penjara, karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih. Alhasil, terdapat senator yang memberikan persetujuan untuk mengesahkan tata tertib tersebut dengan memberikan beberapa catatan.
Seusai rapat, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin menjelaskan bahwa tata tertib yang disahkan pada hari ini adalah produk hasil harmonisasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
“Akhirnya semua bersepakat bahwa produk harmonisasi PPUU terkait dengan tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga, dan itu berlaku hari ini,” kata Sultan.
Dia pun bersyukur pada akhirnya seluruh senator menyetujui tata tertib yang disusun, meski harus melewati dinamika dan proses panjang. “Menurut saya itu prosesnya sudah sangat panjang, dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pimpinan bahwa walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga,” pungkas Sultan.
Untuk diketahui, sidang paripurna DPD RI dengan agenda pengesahan tata tertib yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024) berlangsung ricuh. Para senator berbondong-bondong mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha menyerobot palu La Nyalla Mahmud Mattaliti.
Keributan terjadi karena La Nyalla bersikeras ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna tersebut. Persoalannya, tata tertib itu mengakomodasi paket pimpinan DPD RI periode mendatang. Usai kericuhan itu, sejumlah anggota DPD mulai menyuarakan tentang kepemimpinan La Nyalla.
La Nyalla dituding memimpin dengan otoriter oleh beberapa anggota DPD Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yorrys Raweyai mengungkapkan La Nyalla dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono memberikan contoh tipikal otoriter dan eksklusif selama periode 2019-2024.
Sementara itu pada pekan lalu, anggota DPD RI Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Papua, Yorrys Raweyai juga menyoroti gaya kepemimpinan La Nyalla dan Nono.
“Ini (kericuhan rapat paripurna) adalah respons mayoritas Anggota DPD yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak,” kata Yorrys dalam keterangannya.






