Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Kepala Daerah se-Tanah Papua Bahas Masa Depan Otsus, Dana 2026 Capai Rp12,69 Triliun

Etty Welerbadge-check


					Kepala Daerah se-Tanah Papua Bahas Masa Depan Otsus, Dana 2026 Capai Rp12,69 Triliun Perbesar

TIMIKA – Kepala daerah se-Tanah Papua berkumpul dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua untuk membahas penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus), tata kelola anggaran, hingga sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin hingga Selasa (11-12/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan kementerian dan lembaga, gubernur, DPRD, serta para pemangku kepentingan strategis guna merumuskan arah pembangunan Papua ke depan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa alokasi dana Otsus Papua tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

“Karena itu, asosiasi kepala daerah se-Tanah Papua memandang perlu adanya forum bersama yang tidak hanya membahas aspek kebijakan, tetapi juga memastikan penguatan koordinasi antar-pemerintah dan tata kelola dana otsus secara akuntabel,” ujar Silwanus.

Ia menjelaskan, forum hari pertama difokuskan pada pembahasan implementasi Otsus Papua pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, grand design pembangunan Papua, hingga evaluasi kebijakan pembangunan di wilayah Papua.

Sementara pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada aspek teknis bersama perangkat daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Tanah Papua. Fokus pembahasan meliputi optimalisasi implementasi kebijakan dana otsus, konsistensi perencanaan dan penganggaran, penguatan monitoring dan evaluasi, serta tata kelola dana otsus.

Selain itu, forum juga membuka ruang pembahasan terkait kemungkinan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 guna memperkuat implementasi kebijakan otsus di Papua.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Nawipa, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi pembangunan Papua.

“Forum ini menjadi arah pembangunan Papua ke depan. Kesempatan seperti ini sangat penting karena tidak mudah kita lakukan,” ujarnya.

Menurut Meki, pembangunan Papua tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga seluruh elemen masyarakat Papua.

Ia menegaskan peningkatan alokasi dana otsus pada 2026 harus diikuti dengan peningkatan kualitas program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai Papua kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya tetap tertinggal. Karena itu saya mengajak seluruh pimpinan daerah membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan melayani,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan tata kelola dalam implementasi otsus Papua.

IMG 20260511 WA0039

Menurutnya, visi pembangunan Papua diarahkan untuk mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Namun pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan di Papua, mulai dari kondisi geografis, kemiskinan, ketimpangan pembangunan, hingga keterbatasan akses pelayanan dasar.

“Kita harus memastikan pengelolaan dana otsus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga mendorong penguatan interoperabilitas sistem informasi pembangunan daerah melalui SIPD RI, sistem informasi keuangan daerah otsus, dan sistem percepatan pembangunan Papua guna memperkuat pengawasan pembangunan yang efektif dan transparan.

Selain itu, percepatan penyelesaian regulasi turunan otsus, termasuk perdasi dan perdasus, dinilai penting agar implementasi kewenangan khusus di Papua dapat berjalan lebih operasional dan memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi percepatan pembangunan Papua,” katanya. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPMADO Studi Nabire Gelar Aksi Solidaritas Nasional, Polisi Izinkan Long March ke DPRP Papua Tengah

11 Mei 2026 - 08:22 WIB

IMG 20260511 172145

Gelar Apel Gabungan, Pemkab Deiyai Tekankan Disiplin dan Ketepatan Pelaporan Kinerja 

11 Mei 2026 - 08:15 WIB

IMG 20260511 171427

420, 6186 Gram Sabu Senilai 1 Miliar Dimusnahkan Polisi

11 Mei 2026 - 07:11 WIB

IMG 20260511 161001

IKAPPMME Ekadide Bentuk Panitia HUT ke-IX di Nabire

9 Mei 2026 - 11:35 WIB

IMG 20260509 WA0031

Implementasikan Program Ekoteologi, Pembimas Buddha Papua Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah dan Pelestarian Lingkungan

9 Mei 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260508 WA0045
Trending di Headline