TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memimpin serah terima jabatan (Sertijab) para Kepala Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, menyusul rotasi jabatan besar-besaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Johannes Rettob menegaskan agar seluruh kepala distrik yang baru dilantik segera turun ke wilayah tugas masing-masing dan aktif berada di tengah masyarakat.

Menurutnya, warga tidak menuntut hal yang berlebihan dari pemerintah, melainkan kehadiran pemimpin yang mau mendengar dan melayani kebutuhan mereka.
“Masyarakat sebetulnya tidak menuntut banyak dan aneh-aneh dari pemerintah. Mereka hanya ingin kita hadir di tengah-tengah mereka. Kepala distrik adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan rakyat,” ujar Johannes Rettob.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kepala distrik yang jarang berada di tempat tugas. Karena itu, ia meminta pola kerja seperti itu tidak terjadi lagi.

Bupati Mimika bahkan mengingatkan agar tidak ada lagi istilah “Kepala Distrik Agustusan”, yakni pejabat yang hanya terlihat saat momen perayaan tertentu.
“Menjadi Kepala Distrik bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Tuhan,” tegasnya.
Johannes Rettob menambahkan kepala distrik harus memiliki integritas tinggi, memahami persoalan masyarakat, serta mampu menentukan prioritas kerja di wilayah masing-masing.

Katanya pula, sinergi pemerintah distrik menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkan visi kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, yaitu Membangun dari Kampung ke Kota.
“Saya harap kalian bekerja dengan baik, menjaga sikap, dan membawa diri dengan integritas sehingga masyarakat dapat menerima kehadiran pemerintah dengan tangan terbuka,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Johannes Rettob mengajak seluruh kepala distrik memperkuat kolaborasi demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga ke pelosok Kabupaten Mimika. (Cr1)









