DEIYAI — Pemerintah Kabupaten Deiyai menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Aula BKPSDM Kabupaten Deiyai, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas stabilitas keamanan daerah sekaligus penataan aset pemerintah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
FGD secara resmi dibuka oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., dan dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk melakukan penataan dan pengamanan aset daerah, terutama aset tidak bergerak berupa tanah dan lokasi strategis milik pemerintah.
Menurut Bupati, sejumlah aset yang menjadi prioritas penataan saat ini di antaranya lahan RSUD Deiyai serta beberapa bidang tanah di kawasan perkantoran Tigido. Penataan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah akan membangun kesepakatan bersama dengan pemilik hak ulayat agar setiap rencana pemanfaatan lahan dapat berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pendekatan yang ditempuh pemerintah adalah mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari penyelesaian persoalan pertanahan secara bijaksana dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deiyai juga akan melakukan pendataan ulang seluruh aset tanah milik daerah guna memperkuat aspek administrasi, legalitas, serta pengamanan aset pemerintah.
Bupati mengakui, masih terdapat sejumlah persoalan pengelolaan pertanahan yang belum tuntas dari masa pemerintahan sebelumnya. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah penataan yang lebih terstruktur dan berbasis kepastian hukum.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pembayaran terhadap lahan yang status hukumnya belum jelas. Namun, terhadap lahan yang belum diselesaikan pembayarannya, pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan kewajiban tersebut setelah seluruh proses verifikasi dan kepastian hukum terpenuhi.
“Pemerintah akan memastikan terlebih dahulu kejelasan status lahan sebelum melakukan pembayaran, agar seluruh proses berjalan tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deiyai mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, setelah seluruh aset daerah dipastikan aman dan memiliki legalitas yang jelas, pemerintah akan lebih leluasa mendorong implementasi program-program tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui FGD Kamtibmas ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, pemilik hak ulayat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung penataan aset yang berkelanjutan.
Forum ini juga diharapkan melahirkan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Deiyai. (SK)









