PANIAI – Komisi II DPRK Paniai menggelar hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai pada Rabu, 22 April 2026, di ruang sidang DPRK Paniai.
Hearing tersebut melibatkan instansi teknis, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta dinas yang membidangi sektor perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan.

Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan anggaran daerah dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan dan penguatan sektor pertanian serta perkebunan di 216 desa yang tersebar di 24 distrik di Kabupaten Paniai.
Ketua Komisi II DPRK Paniai, Timo Yogi, menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkeadilan guna meningkatkan produksi pangan lokal.
Sementara itu, anggota Komisi II, Yudas Nawipa, menyoroti sektor keuangan daerah, khususnya peran BPKAAD dan Bappenda dalam mengelola serta mengoptimalkan penerimaan daerah.
“BPKAAD perlu mengevaluasi realisasi belanja daerah, menyelaraskan DIPA, serta memastikan aliran dana untuk program prioritas seperti bantuan pendidikan dan bantuan sosial tidak terhambat secara administratif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bappenda diharapkan mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Paniai.
Di sektor ketahanan pangan, DPRK menekankan pentingnya pemberdayaan petani lokal melalui peningkatan distribusi benih unggul, seperti kopi dan umbi-umbian, serta penyediaan alat dan mesin pertanian.
Selain itu, optimalisasi lahan pertanian dan perkebunan juga menjadi perhatian, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di seluruh distrik dan desa.
Pada sektor perikanan, pembahasan difokuskan pada pemanfaatan potensi Danau Paniai melalui penyediaan bibit ikan dan alat tangkap bagi nelayan lokal.
Sementara di sektor peternakan, perhatian diarahkan pada pengawasan program bantuan ternak serta penyediaan layanan kesehatan hewan agar ternak masyarakat tetap sehat dan produktif.
Dalam hearing tersebut, DPRK Paniai juga menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan bahwa:
Alokasi anggaran OPD tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat;
Kinerja kepala dinas selaras dengan visi dan misi Bupati Paniai;
Perlunya penyusunan regulasi daerah (Perda) untuk mendukung program-program strategis.
Ketua Komisi II, Timo Yogi, menambahkan bahwa transparansi data dari setiap OPD menjadi kunci keberhasilan program.
“DPRK berhak meminta laporan perkembangan fisik dan keuangan guna memastikan tidak ada program yang terhambat atau berjalan tidak sesuai arah,” tegasnya. (Cr3)








