Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Warga Paniai Dorong Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Moni

Etty Welerbadge-check


					Warga Paniai Dorong Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Moni Perbesar

PANIAI – Masyarakat Kabupaten Paniai yang berasal dari wilayah Weaduma, Dama, Dogomo, Jeba, dan Gelauwani mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moni. Mereka menilai wilayah Moni memiliki cakupan geografis yang luas serta jumlah penduduk yang besar dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Paniai.

Pada 22 April 2026, sejumlah masyarakat yang mendukung pemekaran melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik. Spanduk tersebut berisi aspirasi masyarakat, di antaranya bertuliskan: “Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Moni,” “Suara Rakyat adalah Perintah,” serta “Jangan Biarkan Kami Tertinggal, Daerah Kami Terisolir, Kami Juga Saudaramu, Dekatkan Pelayanan Masyarakat.” Selain itu, terdapat juga spanduk bertuliskan “Percepatan DOB Kabupaten Moni dari Kabupaten Induk Paniai, Provinsi Papua Tengah.”

Pantauan wartawan, tidak ada penolakan dari masyarakat saat pemasangan baliho tersebut. Bahkan, beberapa warga menyampaikan dukungan dengan harapan pemekaran dapat segera terealisasi. “Lebih cepat lebih baik,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, secara terbuka telah menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Paniai menjadi dua DOB, yakni Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur. Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja di Kabupaten Mimika pada 1 Mei 2025.

Menurut Gubernur Nawipa, pemekaran wilayah diperlukan agar pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

“Kami tidak meminta provinsi baru, hanya kabupaten. Pemekaran akan mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan partisipasi Orang Asli Papua dalam pemerintahan,” ujarnya.

Wilayah Moni yang berada di bagian utara Paniai dinilai memiliki potensi geografis dan sumber daya manusia yang memadai untuk menjadi daerah otonom. Hal serupa juga terjadi di wilayah timur Paniai, seperti Distrik Bibida, Yagai, dan sekitarnya, yang selama ini dinilai kurang mendapatkan pelayanan optimal akibat keterbatasan infrastruktur dan jarak yang jauh.

“Dengan pemekaran, pelayanan akan lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” tambahnya.

Sementara itu, pada masa pemerintahan Bupati Paniai periode 2013–2018, Hengky Kayame, pemerintah daerah telah memberikan dana hibah sebesar Rp10 miliar untuk mendukung persiapan pemekaran Kabupaten Moni. Dana tersebut digunakan oleh tim pemekaran guna melengkapi persyaratan administratif pembentukan DOB.

Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan segera membentuk tim kajian lintas sektor. Tim ini bertugas menyusun peta wilayah, melakukan analisis sosial, serta mengidentifikasi kebutuhan dasar calon daerah otonom baru. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline