TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Coaching Clinic Triwulan I guna memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan bertema Penguatan Akuntabilitas Sejak Dini: Sinergi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Menuju SAKIP Kabupaten Mimika Berkualitas Tahun 2026 ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (14/4/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien terus meningkat.
“Masyarakat saat ini semakin kritis dan partisipatif. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, serta hasil pembangunan yang nyata dirasakan,” ujarnya.
Menurutnya, SAKIP bukan sekadar dokumen perencanaan dan pelaporan, melainkan instrumen penting untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“SAKIP adalah alat kendali manajemen pemerintahan agar setiap program memiliki arah jelas, indikator terukur, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat aktif dalam penyusunan dokumen SAKIP, memastikan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, serta mendorong peningkatan predikat SAKIP Kabupaten Mimika.
Sementara itu, narasumber dari PT Sinergi Visi Utama, Hendra, menjelaskan coaching clinic ini bertujuan memberikan bimbingan teknis dan asistensi kepada OPD dalam memperkuat implementasi SAKIP.
Materi yang diberikan mencakup peningkatan kualitas dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja, serta keselarasan antara perencanaan strategis dan penganggaran.
“Kami menargetkan peningkatan nilai evaluasi SAKIP menuju predikat yang lebih tinggi. Materi mencakup perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan analisis Laporan Kinerja (LKj), masih terdapat ketidaksesuaian antara laporan kinerja OPD dengan perencanaan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, laporan kinerja pemerintah kabupaten dinilai sudah selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan RPJPD.
“Yang masih perlu diperkuat adalah di tingkat OPD, agar laporan kinerja benar-benar selaras dengan perencanaan,” tutupnya. (Cr2)









