Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika

Etty Welerbadge-check


					Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama DPRK Mimika terkait pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Mimika, Jumat (10/04/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika pada Jumat, 10 April 2026. Tujuan dari pembangunan itu adalah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Proyek pembangunan ini melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) sekitar Rp242 miliar untuk periode 2026 hingga 2028. Rinciannya, di tahun pertama Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan kondisi pelayanan di RSUD Mimika saat ini perlu dibenahi terutama kapasitas tempat tidur. Saat ini tempat tidur yang tersedia berjumlah 181 unit. Sementara angka pasien yang harus dilayani bisa mencapai 300 orang.

Nantinya, pembangunan Gedung Perawatan C2 dirancang sebagai gedung tiga lantai oleh PT Pandu Persada.

“Posisi saat ini, pasien yang ada dirawat di sini sekitar 300 orang. Sehingga mereka harus menggunakan ekstra bad dan ruangan lain untuk bisa ada pasien,” ujar Johannes Rettob dalam sambutannya.

Oleh karena itu, pembenahan perlu dilakukan RSUD juga menjadi rumah sakit rujukan dari beberapa kabupaten lainnya serta tujuan dari korban-korban di daerah konflik.

Pemkab Mimika memilih skema kontrak tahun jamak agar pembangunan berjalan lebih efektif dan terhindar dari kendala teknis akibat pergantian kontraktor setiap tahun.

“Kalau dikerjakan berganti-ganti kontraktor, biasanya saling menyalahkan dan berujung pada penambahan biaya. Ini yang ingin kita hindari,” kata Johannes Rettob.

Dengan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRK, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Mimika dan wilayah sekitarnya.

Untuk meningkatkan layanan, pemerintah daerah juga telah menambah fasilitas penunjang seperti ruang diagnostik, alat CT Scan, serta rencana penambahan 10 unit ruang cuci darah.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan meskipun perencanaan pembangunan ruang C2 telah dibahas dengan DPRK yang sebelumnya, namun, pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan proses pembangunan.

Pihaknya juga menyepakati pembangunan dilakukan dengan kontrak multiyears untuk menghindari adanya perubahan-perubahan pekerjaan dari kontraktor yang berbeda.

“DPRK akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program MABUK, Daniel Tauwai Mengajarkan Arti Membaca Dimulai dari Rumah Inspirasi Kebadabi

26 Agustus 2026 - 13:30 WIB

IMG 20260826 WA0058

Anak Masih Berkeliaran hingga Larut Malam Jadi Perhatian, DP3AP2KB Dorong Penanganan Lintas Sektor

26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260826 WA0044

Bupati Johannes Rettob Siap Lantik Koordinator KONI Distrik, Perkuat Pembinaan Olahraga hingga Kampung

26 Agustus 2026 - 13:15 WIB

20260826

Profiling ASN Kabupaten Mimika 2026 Dimulai, Bupati Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi

26 Agustus 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260826 214306

Mimika for NTT, Saat Kepedulian Disatukan dalam Konser Amal dan 1.000 Lilin

26 Agustus 2026 - 09:01 WIB

IMG 20260826 WA0043
Trending di Headline