TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama DPRK Mimika terkait pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Mimika, Jumat (10/04/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika pada Jumat, 10 April 2026. Tujuan dari pembangunan itu adalah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Proyek pembangunan ini melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) sekitar Rp242 miliar untuk periode 2026 hingga 2028. Rinciannya, di tahun pertama Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan kondisi pelayanan di RSUD Mimika saat ini perlu dibenahi terutama kapasitas tempat tidur. Saat ini tempat tidur yang tersedia berjumlah 181 unit. Sementara angka pasien yang harus dilayani bisa mencapai 300 orang.
Nantinya, pembangunan Gedung Perawatan C2 dirancang sebagai gedung tiga lantai oleh PT Pandu Persada.
“Posisi saat ini, pasien yang ada dirawat di sini sekitar 300 orang. Sehingga mereka harus menggunakan ekstra bad dan ruangan lain untuk bisa ada pasien,” ujar Johannes Rettob dalam sambutannya.
Oleh karena itu, pembenahan perlu dilakukan RSUD juga menjadi rumah sakit rujukan dari beberapa kabupaten lainnya serta tujuan dari korban-korban di daerah konflik.
Pemkab Mimika memilih skema kontrak tahun jamak agar pembangunan berjalan lebih efektif dan terhindar dari kendala teknis akibat pergantian kontraktor setiap tahun.
“Kalau dikerjakan berganti-ganti kontraktor, biasanya saling menyalahkan dan berujung pada penambahan biaya. Ini yang ingin kita hindari,” kata Johannes Rettob.
Dengan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRK, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Mimika dan wilayah sekitarnya.
Untuk meningkatkan layanan, pemerintah daerah juga telah menambah fasilitas penunjang seperti ruang diagnostik, alat CT Scan, serta rencana penambahan 10 unit ruang cuci darah.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan meskipun perencanaan pembangunan ruang C2 telah dibahas dengan DPRK yang sebelumnya, namun, pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan proses pembangunan.
Pihaknya juga menyepakati pembangunan dilakukan dengan kontrak multiyears untuk menghindari adanya perubahan-perubahan pekerjaan dari kontraktor yang berbeda.
“DPRK akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Cr2)









