Menu

Mode Gelap
Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus

Headline

Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – WBKD, pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar dengan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 14 Februari 2026 akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan di hari kejadian, karena personel kami langsung respon saat menerima laporan,” kata Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (18/02/2026).

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk motif pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban bernama Afdal Jaya itu menggunakan palu.

Lanjutnya, saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar adanya suara teriakan perempuan dari arah lantai 1, sehingga saksi bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban.

“Adik dari pelaku itu yang jadi saksi, dan lihat langsung pelaku menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kuala Kencana.

Kata AKP Djemy, akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 17 Februari 2026 sore.

“Tadi juga keluarga korban datangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” katanya.

Sementara itu, Riska yang merupakan kaka kandung korban berharap agar pelaku diproses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

29 April 2026 - 14:35 WIB

IMG 20260429 WA0036

Kesiapan Capai 99 Persen, Musorkablub KONI Mimika Siap Digelar 1 Mei 2026 

29 April 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260429 WA0185

Turun ke Jalan, Polisi Fokus Pengamanan Lalulintas Bagi Pelajar di Timika 

29 April 2026 - 13:40 WIB

IMG 20260429 WA0120

Kolaborasi Aparat Kepolisian dan Pemerintah Distrik Tembagapura Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Longsor 

29 April 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260429 WA0118

Gubernur Papua Tengah Tekankan Penguatan Nasionalisme dalam Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire

29 April 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260429 WA0112
Trending di Headline