Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – WBKD, pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar dengan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 14 Februari 2026 akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan di hari kejadian, karena personel kami langsung respon saat menerima laporan,” kata Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (18/02/2026).

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk motif pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban bernama Afdal Jaya itu menggunakan palu.

Lanjutnya, saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar adanya suara teriakan perempuan dari arah lantai 1, sehingga saksi bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban.

“Adik dari pelaku itu yang jadi saksi, dan lihat langsung pelaku menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kuala Kencana.

Kata AKP Djemy, akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 17 Februari 2026 sore.

“Tadi juga keluarga korban datangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” katanya.

Sementara itu, Riska yang merupakan kaka kandung korban berharap agar pelaku diproses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline