Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Aniaya Seorang Pelajar Dengan Palu, Pelaku Langsung Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – WBKD, pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar dengan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 14 Februari 2026 akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan di hari kejadian, karena personel kami langsung respon saat menerima laporan,” kata Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (18/02/2026).

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk motif pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban bernama Afdal Jaya itu menggunakan palu.

Lanjutnya, saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar adanya suara teriakan perempuan dari arah lantai 1, sehingga saksi bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban.

“Adik dari pelaku itu yang jadi saksi, dan lihat langsung pelaku menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kuala Kencana.

Kata AKP Djemy, akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 17 Februari 2026 sore.

“Tadi juga keluarga korban datangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” katanya.

Sementara itu, Riska yang merupakan kaka kandung korban berharap agar pelaku diproses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-81 RI di Mimika

11 Agustus 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260811 194204

DPR Papua Tengah Tindaklanjuti Aspirasi SIMAPITOWA, Satgas PKH Diminta Hadir dalam Rapat Lanjutan

11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260811 WA0010

Satresnarkoba Polres Mimika Perkuat Edukasi dan Penindakan, DPO Jadi Perhatian

11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260811 WA0006

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Mimika Perkuat Patroli dan Sinergi TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260811 WA0005

Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Papua Tengah Targetkan Angka 3C di Mimika dan Nabire Turun Nyata

11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260811 WA0004
Trending di Headline