PANIAI – Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispendik) Kabupaten Paniai mendistribusikan sebanyak 79 unit televisi pintar (smart TV) lengkap dengan meja, kursi, dan lemari ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Paniai. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi serta memperkuat sarana pendidikan dasar.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Perkantoran Madi Paniai pada 20 Desember 2025. Sementara itu, proses distribusi dilakukan secara bertahap sejak 10 hingga 20 Desember 2025 dan akan kembali dilanjutkan pada periode 5–20 Januari 2026.
Televisi pintar yang dibagikan telah dilengkapi dengan fitur internet dan sistem interaktif, sehingga dapat menggabungkan fungsi komputer, televisi, dan pemutar media digital. Perangkat ini diharapkan mampu mendukung metode pembelajaran yang lebih adaptif, kreatif, dan relevan dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya bagi sekolah-sekolah di wilayah pedalaman Papua Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Agus Kobepa, M.Pd, menegaskan bahwa peningkatan sarana pendidikan harus diimbangi dengan penguatan budaya kerja yang disiplin dan konsisten, baik di lingkungan dinas maupun satuan pendidikan.
“Kami menekankan kedisiplinan jam kerja di dinas. Sebagai kepala dinas, kami siap melayani selama 24 jam, menerima tamu, mendistribusikan fasilitas sekolah, serta berkoordinasi dengan kepala sekolah dasar di seluruh Kabupaten Paniai,” ujar Kobepa.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas kedinasan tidak selalu berlangsung di kantor resmi. Namun demikian, pelayanan dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
“Apabila ada tugas di luar kantor atau kesepakatan bersama kepala sekolah, kami tetap terbuka untuk konsultasi dan komunikasi. Prinsipnya, kami selalu siap melayani,” katanya.
Menurut Kobepa, pelayanan kepada kepala sekolah dan guru merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pendidikan. Bahkan, koordinasi dan penerimaan tamu kerap dilakukan di luar jam operasional kantor.
“Mulai pukul 07.00 WIT kami sudah berada di kantor. Waktu harus ditepati, karena pelayanan kepada kepala sekolah dan guru membutuhkan perhatian penuh,” tegasnya.
Distribusi perangkat pembelajaran digital ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat infrastruktur pendidikan di Kabupaten Paniai, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, disiplin, dan konsisten di lingkungan pendidikan daerah. (MB)








