Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Headline

Usai Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Penyekatan dan Pengamanan Diseputaran Lokasi Perang

Etty Welerbadge-check


					Usai Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Penyekatan dan Pengamanan Diseputaran Lokasi Perang Perbesar

TIMIKA – Dengan usai dilakukan pembakaran jenazah Jori Murib, personel gabungan kini melakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik.

“Kita siagakan personel gabungan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah berjumlah 150 personel,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui dilokasi Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (06/01/2026).

Dilakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik menurut Kapolres bertujuan untuk mempercepat proses perdamaian serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kwamki Narama.

“Masyarakat tidak usah kuatir, kami 24 jam ada disini. Kami juga sudah siapkan tenda posko di tengah-tengah lokasi perang dengan tujuannya untuk menjamin keamanan khususnya bagi masyarakat di Kwamki Narama,” kata AKBP Billy.

Ditegaskan Kapolres apabila dalam proses perdamaian ada salah satu kubu tidak mau atau menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Mau tidak mau harus mau, kalau tidak mau maka berhadapan dengan kami pihak keamanan dan saya pastikan bagi siapa yang menolak perdamaian akan kami tangkap dan proses,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan dukungan atas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah agar mengedepankan hukum positif.

“Kami mendukung untuk dilakukan hukum positif dan kami komitmen. Sudah beberapa masyarakat yang terlibat dalam bentrokan kami amankan dan kami proses secara hukum. Ada 4 orang kita amankan diantaranya 3 dari kubu bawah itu kita kenakan UU Darurat, dan 1 orang kubu atas yang diduga sebagai waemum itu dengan dugaan pasal 160 atau menghasut yang menyebabkan korban meninggal dunia,”ujar AKBP Billy.

Selain itu Kapolres juga meminta kepada masyarakat hendaknya membantu dalam memberikan keterangan, minimal sebagai saksi agar mempermudah dalam proses penyidikan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Latihan Dasar SAR Timika bagi PPPK Resmi Dibuka, Peserta Digembleng Hingga 11 Mei

30 April 2026 - 15:13 WIB

IMG 20260430 WA0065

Inflasi Papua Tengah Berkarakter Khusus, Gubernur Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang

30 April 2026 - 15:06 WIB

IMG 20260430 WA0224

Silwanus Sumule: Otsus Tanpa MRP Kehilangan Ruh Pembangunan

30 April 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260430 WA0244

Jaga Asa Pendidikan di Pedalaman, Aparat Kawal Ujian TKA di SD Inpres Uta II

30 April 2026 - 14:42 WIB

IMG 20260430 WA0192

Ratusan Liter Sopi Disita Saat KM Leuser Sandar di Pomako, Satu Orang Diamankan

30 April 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260430 WA0180
Trending di Headline