Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Usai Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Penyekatan dan Pengamanan Diseputaran Lokasi Perang

Etty Welerbadge-check


					Usai Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Penyekatan dan Pengamanan Diseputaran Lokasi Perang Perbesar

TIMIKA – Dengan usai dilakukan pembakaran jenazah Jori Murib, personel gabungan kini melakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik.

“Kita siagakan personel gabungan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah berjumlah 150 personel,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui dilokasi Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (06/01/2026).

Dilakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik menurut Kapolres bertujuan untuk mempercepat proses perdamaian serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kwamki Narama.

“Masyarakat tidak usah kuatir, kami 24 jam ada disini. Kami juga sudah siapkan tenda posko di tengah-tengah lokasi perang dengan tujuannya untuk menjamin keamanan khususnya bagi masyarakat di Kwamki Narama,” kata AKBP Billy.

Ditegaskan Kapolres apabila dalam proses perdamaian ada salah satu kubu tidak mau atau menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Mau tidak mau harus mau, kalau tidak mau maka berhadapan dengan kami pihak keamanan dan saya pastikan bagi siapa yang menolak perdamaian akan kami tangkap dan proses,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan dukungan atas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah agar mengedepankan hukum positif.

“Kami mendukung untuk dilakukan hukum positif dan kami komitmen. Sudah beberapa masyarakat yang terlibat dalam bentrokan kami amankan dan kami proses secara hukum. Ada 4 orang kita amankan diantaranya 3 dari kubu bawah itu kita kenakan UU Darurat, dan 1 orang kubu atas yang diduga sebagai waemum itu dengan dugaan pasal 160 atau menghasut yang menyebabkan korban meninggal dunia,”ujar AKBP Billy.

Selain itu Kapolres juga meminta kepada masyarakat hendaknya membantu dalam memberikan keterangan, minimal sebagai saksi agar mempermudah dalam proses penyidikan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

23 Juni 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260623 WA0035

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019
Trending di Headline