Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Hukrim

Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari

adminbadge-check


					Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari Perbesar

Manokwari – Penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan Pasir Putih, Manokwari, pada Sabtu (29/11) telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sayangnya, informasi yang beredar luas tersebut terlanjur menimbulkan justifikasi dan dugaan bahwa klien kami, Nyonya LL (59), bersama suaminya BCG (54), dan putra mereka FAG (29), seolah-olah adalah pelaku di balik dugaan kematian korban.

​Yan Christian Warinussy, S.H., selaku Kuasa Hukum dari keluarga Ny. LL, menyatakan sangat menghormati dan mendukung segenap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi Ongky Isgunawan, beserta jajarannya.

​Warinussy menjelaskan bahwa keluarga kliennya memang sempat dimintai keterangan dan “menginap” di Markas Polresta Manokwari sejak Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan yang sah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​”Kami mengapresiasi tinggi penyidik Polresta Manokwari yang telah menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) secara sungguh-sungguh dalam penyelidikan, khususnya dalam ‘mengamankan’ klien saya bersama suami dan putranya untuk kepentingan proses awal,” ujar Warinussy.

Saat ini, pihak kuasa hukum sedang menantikan hasil autopsi (bedah mayat) terhadap jenazah yang ditemukan. Hasil autopsi ini diharapkan dapat menjadi petunjuk dan bukti kunci untuk mengungkap misteri di balik penemuan jenazah tersebut, serta menemukan indikasi atau sebab pasti dari kematian korban.

​Oleh karena itu, Yan Christian Warinussy, S.H., memohon dengan hormat kepada khalayak ramai dan para netizen di Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan seluruh Indonesia, kiranya dapat bijaksana dalam mencerna informasi terkait peristiwa ini.

​”Kami mengimbau agar secara bijak tidak memvonis nama dan diri klien saya Ny. LL, suami, dan putranya secara melawan hukum di ruang publik. Klien saya dapat mengambil segenap langkah hukum guna melindungi kepentingan hukumnya setiap saat,” tegas Warinussy.

​Kuasa Hukum  akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh proses hukum dari kasus penemuan jenazah ini di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Penindakan Miras dan Narkoba, Ketua Fraksi Golkar Mimika Minta Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Perda Ditegakkan Tegas

16 Juni 2026 - 13:06 WIB

20260615

Ribuan Warga Mimika Ramaikan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 06:26 WIB

IMG 20260616 WA0021

DAPUR ADALAH KUNCI: Moderasi Beragama Harus Berujung di Meja Makan 

16 Juni 2026 - 03:52 WIB

IMG 20260616 WA0133

BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah

16 Juni 2026 - 02:56 WIB

IMG 20260616 WA0121

Lepas Jalan Santai 1 Muharram 1448 H, Simon Mote Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Juni 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260616 WA0109
Trending di Headline