Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Hukrim

Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari

adminbadge-check


					Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari Perbesar

Manokwari – Penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan Pasir Putih, Manokwari, pada Sabtu (29/11) telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sayangnya, informasi yang beredar luas tersebut terlanjur menimbulkan justifikasi dan dugaan bahwa klien kami, Nyonya LL (59), bersama suaminya BCG (54), dan putra mereka FAG (29), seolah-olah adalah pelaku di balik dugaan kematian korban.

​Yan Christian Warinussy, S.H., selaku Kuasa Hukum dari keluarga Ny. LL, menyatakan sangat menghormati dan mendukung segenap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi Ongky Isgunawan, beserta jajarannya.

​Warinussy menjelaskan bahwa keluarga kliennya memang sempat dimintai keterangan dan “menginap” di Markas Polresta Manokwari sejak Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan yang sah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​”Kami mengapresiasi tinggi penyidik Polresta Manokwari yang telah menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) secara sungguh-sungguh dalam penyelidikan, khususnya dalam ‘mengamankan’ klien saya bersama suami dan putranya untuk kepentingan proses awal,” ujar Warinussy.

Saat ini, pihak kuasa hukum sedang menantikan hasil autopsi (bedah mayat) terhadap jenazah yang ditemukan. Hasil autopsi ini diharapkan dapat menjadi petunjuk dan bukti kunci untuk mengungkap misteri di balik penemuan jenazah tersebut, serta menemukan indikasi atau sebab pasti dari kematian korban.

​Oleh karena itu, Yan Christian Warinussy, S.H., memohon dengan hormat kepada khalayak ramai dan para netizen di Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan seluruh Indonesia, kiranya dapat bijaksana dalam mencerna informasi terkait peristiwa ini.

​”Kami mengimbau agar secara bijak tidak memvonis nama dan diri klien saya Ny. LL, suami, dan putranya secara melawan hukum di ruang publik. Klien saya dapat mengambil segenap langkah hukum guna melindungi kepentingan hukumnya setiap saat,” tegas Warinussy.

​Kuasa Hukum  akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh proses hukum dari kasus penemuan jenazah ini di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Persejasi Mimika Siapkan Tim Putra-Putri ke Liga Nasional, Bawa Semangat Lansia Papua

6 September 2026 - 12:46 WIB

20260904

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248
Trending di Headline