Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Hukrim

Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari

adminbadge-check


					Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari Perbesar

Manokwari – Penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan Pasir Putih, Manokwari, pada Sabtu (29/11) telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sayangnya, informasi yang beredar luas tersebut terlanjur menimbulkan justifikasi dan dugaan bahwa klien kami, Nyonya LL (59), bersama suaminya BCG (54), dan putra mereka FAG (29), seolah-olah adalah pelaku di balik dugaan kematian korban.

​Yan Christian Warinussy, S.H., selaku Kuasa Hukum dari keluarga Ny. LL, menyatakan sangat menghormati dan mendukung segenap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi Ongky Isgunawan, beserta jajarannya.

​Warinussy menjelaskan bahwa keluarga kliennya memang sempat dimintai keterangan dan “menginap” di Markas Polresta Manokwari sejak Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan yang sah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​”Kami mengapresiasi tinggi penyidik Polresta Manokwari yang telah menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) secara sungguh-sungguh dalam penyelidikan, khususnya dalam ‘mengamankan’ klien saya bersama suami dan putranya untuk kepentingan proses awal,” ujar Warinussy.

Saat ini, pihak kuasa hukum sedang menantikan hasil autopsi (bedah mayat) terhadap jenazah yang ditemukan. Hasil autopsi ini diharapkan dapat menjadi petunjuk dan bukti kunci untuk mengungkap misteri di balik penemuan jenazah tersebut, serta menemukan indikasi atau sebab pasti dari kematian korban.

​Oleh karena itu, Yan Christian Warinussy, S.H., memohon dengan hormat kepada khalayak ramai dan para netizen di Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan seluruh Indonesia, kiranya dapat bijaksana dalam mencerna informasi terkait peristiwa ini.

​”Kami mengimbau agar secara bijak tidak memvonis nama dan diri klien saya Ny. LL, suami, dan putranya secara melawan hukum di ruang publik. Klien saya dapat mengambil segenap langkah hukum guna melindungi kepentingan hukumnya setiap saat,” tegas Warinussy.

​Kuasa Hukum  akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh proses hukum dari kasus penemuan jenazah ini di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antonius Kemong Terpilih Aklamasi, Siap Bawa KONI Mimika Fokus Pembinaan hingga Kampung

1 Mei 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260501 WA0013

Musorkablub KONI Mimika Digelar, Bupati Ajak Benahi Tata Kelola dan Perluas Pembinaan Atlet

1 Mei 2026 - 06:43 WIB

20260501

400 Personel Gabungan Siaga, Pengamanan May Day di Mimika Diperketat

1 Mei 2026 - 05:49 WIB

IMG 20260501 WA0065

Semangat Persatuan Menggema di Timika, Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei

1 Mei 2026 - 05:11 WIB

IMG 20260501 WA0037

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045
Trending di Headline