TIMIKA – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Mimika mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kabupaten Mimika, Jumat (6/11/2026).
Pendirian tersebut merupakan langkah strategis Polres Mimika dalam mendukung Program Kerja Kapolri, khususnya di bidang pemberantasan, pencegahan, dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Pembangunan fasilitas ini berada di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan posko mencakup penyiapan lokasi serta berbagai sarana dan prasarana pendukung yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Adapun dua lokasi yang menjadi titik pendirian Posko Kampung Bersinar tersebut yakni Posko Utama di Jalan Perintis dan Posko Kedua di Kampung Kadun Jaya KM 10.
Kehadiran kedua posko ini diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan narkoba melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai fasilitas pendukung, Posko Kampung Bersinar juga dirancang menjadi pusat koordinasi, penyampaian informasi, edukasi, serta wadah partisipasi masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika.
Melalui keberadaan posko tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi dan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Mimika juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Program Kampung Bersinar dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui berbagai program serta kolaborasi bersama masyarakat.
Dengan didirikannya dua Posko Kampung Bersinar ini, diharapkan gerakan melawan narkoba semakin masif dan mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Mimika yang aman, sehat, kondusif, serta bersih dari narkoba.(IT)







