Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap

adminbadge-check


					DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kolaborasi kedua lembaga ini ditekankan sebagai elemen kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah, berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan IHPS I Tahun 2025 ini berlangsung saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“IHPS I Tahun 2025 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti melalui Komite IV DPD RI,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berindikasi kerugian negara akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP).

Dalam konteks penguatan pengawasan, DPD RI menyoroti beberapa rekomendasi penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Salah satu rekomendasinya adalah DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan fungsi pengawasan inspektorat daerah serta perwakilan BPKP guna mencegah terjadinya kerugian negara atau daerah,” kata Senator asal Bengkulu itu.

Selain itu, DPD RI juga menyoroti masalah serius terkait besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan (idle cash). Sultan mengutip pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana ratusan triliun yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi, namun justru menciptakan ‘kontraksi fiskal buatan sendiri’ yang menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun, menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 LHP yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025.

“Sebanyak 546 LHP ditujukan untuk pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu,” jelas Isma Yatun.

Melalui kolaborasi intensif ini, DPD RI dan BPK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong akuntabilitas daerah, dan memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline