Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap

adminbadge-check


					DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kolaborasi kedua lembaga ini ditekankan sebagai elemen kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah, berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan IHPS I Tahun 2025 ini berlangsung saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“IHPS I Tahun 2025 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti melalui Komite IV DPD RI,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berindikasi kerugian negara akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP).

Dalam konteks penguatan pengawasan, DPD RI menyoroti beberapa rekomendasi penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Salah satu rekomendasinya adalah DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan fungsi pengawasan inspektorat daerah serta perwakilan BPKP guna mencegah terjadinya kerugian negara atau daerah,” kata Senator asal Bengkulu itu.

Selain itu, DPD RI juga menyoroti masalah serius terkait besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan (idle cash). Sultan mengutip pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana ratusan triliun yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi, namun justru menciptakan ‘kontraksi fiskal buatan sendiri’ yang menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun, menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 LHP yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025.

“Sebanyak 546 LHP ditujukan untuk pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu,” jelas Isma Yatun.

Melalui kolaborasi intensif ini, DPD RI dan BPK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong akuntabilitas daerah, dan memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

4 September 2026 - 15:12 WIB

IMG 20260904 WA0056

Temu Alumni Binterbushi ke-5 Digelar di Timika, Jadi Ruang Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi bagi Papua

4 September 2026 - 15:08 WIB

20260904
Trending di Headline