Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap

adminbadge-check


					DPD RI dan BPK RI Berkolaborasi Kuatkan Pengawasan Keuangan Negara, Soroti Dana Daerah yang Mengendap Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kolaborasi kedua lembaga ini ditekankan sebagai elemen kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah, berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan IHPS I Tahun 2025 ini berlangsung saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“IHPS I Tahun 2025 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti melalui Komite IV DPD RI,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berindikasi kerugian negara akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP).

Dalam konteks penguatan pengawasan, DPD RI menyoroti beberapa rekomendasi penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Salah satu rekomendasinya adalah DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan fungsi pengawasan inspektorat daerah serta perwakilan BPKP guna mencegah terjadinya kerugian negara atau daerah,” kata Senator asal Bengkulu itu.

Selain itu, DPD RI juga menyoroti masalah serius terkait besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan (idle cash). Sultan mengutip pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana ratusan triliun yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi, namun justru menciptakan ‘kontraksi fiskal buatan sendiri’ yang menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun, menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 LHP yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025.

“Sebanyak 546 LHP ditujukan untuk pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu,” jelas Isma Yatun.

Melalui kolaborasi intensif ini, DPD RI dan BPK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong akuntabilitas daerah, dan memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline