Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja

adminbadge-check


					Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja Perbesar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap lambatnya penyerapan anggaran di tingkat daerah. Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini, Presiden mempertanyakan alasan dana Pemerintah Daerah (Pemda) senilai total Rp 203 triliun masih “mengendap” di rekening bank, bukannya beredar di masyarakat.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. “Angka ini [Rp 203 triliun] sangat besar. Kita ingin uang ini segera bergerak, berputar di daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya, sebagaimana disampaikan oleh sumber di lingkungan Istana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menghambat penyerapan anggaran:

  1. Adaptasi Kepala Daerah Baru : Tito menyebutkan bahwa banyak kepala daerah baru yang dilantik pada Februari 2025 masih memerlukan waktu untuk membentuk tim kerja dan menyusun administrasi. Proses ini secara langsung berdampak pada penundaan realisasi program dan belanja.

  2. Pembayaran Kontrak Akhir Tahun  : Sebagian besar dana tersebut sengaja ditahan oleh Pemda untuk menjamin ketersediaan kas saat harus melakukan pembayaran kontrak-kontrak pekerjaan fisik yang baru akan rampung di penghujung tahun anggaran.

  3. Cadangan Operasional : Daerah juga wajib menyiapkan dana kas untuk mengantisipasi kebutuhan operasional mendesak di awal tahun, terutama pembayaran gaji pegawai bulan Januari, serta sebagai langkah antisipasi jika terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Mendagri mengakui bahwa realisasi belanja masih perlu ditingkatkan. Per tanggal 23 November 2025, rata-rata realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai sekitar 68%, jauh tertinggal dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 82-83%.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri terus mendorong Pemda untuk meningkatkan realisasi belanja hingga target ideal di atas 75-80% untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News