Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja

adminbadge-check


					Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja Perbesar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap lambatnya penyerapan anggaran di tingkat daerah. Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini, Presiden mempertanyakan alasan dana Pemerintah Daerah (Pemda) senilai total Rp 203 triliun masih “mengendap” di rekening bank, bukannya beredar di masyarakat.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. “Angka ini [Rp 203 triliun] sangat besar. Kita ingin uang ini segera bergerak, berputar di daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya, sebagaimana disampaikan oleh sumber di lingkungan Istana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menghambat penyerapan anggaran:

  1. Adaptasi Kepala Daerah Baru : Tito menyebutkan bahwa banyak kepala daerah baru yang dilantik pada Februari 2025 masih memerlukan waktu untuk membentuk tim kerja dan menyusun administrasi. Proses ini secara langsung berdampak pada penundaan realisasi program dan belanja.

  2. Pembayaran Kontrak Akhir Tahun  : Sebagian besar dana tersebut sengaja ditahan oleh Pemda untuk menjamin ketersediaan kas saat harus melakukan pembayaran kontrak-kontrak pekerjaan fisik yang baru akan rampung di penghujung tahun anggaran.

  3. Cadangan Operasional : Daerah juga wajib menyiapkan dana kas untuk mengantisipasi kebutuhan operasional mendesak di awal tahun, terutama pembayaran gaji pegawai bulan Januari, serta sebagai langkah antisipasi jika terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Mendagri mengakui bahwa realisasi belanja masih perlu ditingkatkan. Per tanggal 23 November 2025, rata-rata realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai sekitar 68%, jauh tertinggal dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 82-83%.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri terus mendorong Pemda untuk meningkatkan realisasi belanja hingga target ideal di atas 75-80% untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline