Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja

adminbadge-check


					Prabowo Soroti Dana Pemda Rp 203 Triliun Mengendap di Bank, Minta Mendagri Percepat Realisasi Belanja Perbesar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap lambatnya penyerapan anggaran di tingkat daerah. Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini, Presiden mempertanyakan alasan dana Pemerintah Daerah (Pemda) senilai total Rp 203 triliun masih “mengendap” di rekening bank, bukannya beredar di masyarakat.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. “Angka ini [Rp 203 triliun] sangat besar. Kita ingin uang ini segera bergerak, berputar di daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya, sebagaimana disampaikan oleh sumber di lingkungan Istana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menghambat penyerapan anggaran:

  1. Adaptasi Kepala Daerah Baru : Tito menyebutkan bahwa banyak kepala daerah baru yang dilantik pada Februari 2025 masih memerlukan waktu untuk membentuk tim kerja dan menyusun administrasi. Proses ini secara langsung berdampak pada penundaan realisasi program dan belanja.

  2. Pembayaran Kontrak Akhir Tahun  : Sebagian besar dana tersebut sengaja ditahan oleh Pemda untuk menjamin ketersediaan kas saat harus melakukan pembayaran kontrak-kontrak pekerjaan fisik yang baru akan rampung di penghujung tahun anggaran.

  3. Cadangan Operasional : Daerah juga wajib menyiapkan dana kas untuk mengantisipasi kebutuhan operasional mendesak di awal tahun, terutama pembayaran gaji pegawai bulan Januari, serta sebagai langkah antisipasi jika terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Mendagri mengakui bahwa realisasi belanja masih perlu ditingkatkan. Per tanggal 23 November 2025, rata-rata realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai sekitar 68%, jauh tertinggal dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 82-83%.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri terus mendorong Pemda untuk meningkatkan realisasi belanja hingga target ideal di atas 75-80% untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

4 September 2026 - 15:12 WIB

IMG 20260904 WA0056

Temu Alumni Binterbushi ke-5 Digelar di Timika, Jadi Ruang Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi bagi Papua

4 September 2026 - 15:08 WIB

20260904

Inspektur Deiyai Bagikan Pakaian Dinas dan Atribut kepada Seluruh Pegawai Inspektorat

4 September 2026 - 13:57 WIB

IMG 20260904 WA0046
Trending di Headline