Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

News

Mulai 2026, Sekolah Dapat Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Online Melalui Aplikasi Pemerintah

adminbadge-check


					Mulai 2026, Sekolah Dapat Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Online Melalui Aplikasi Pemerintah Perbesar

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan terobosan baru untuk mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah di seluruh Indonesia. Mulai Tahun Anggaran 2026, satuan pendidikan negeri maupun swasta dapat mengajukan program Revitalisasi Gedung Sekolah secara daring atau online melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.

“Aplikasi Revitalisasi ini menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot dalam keterangan tertulisnya (23/11).

Aplikasi Revitalisasi berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring yang dilengkapi berbagai fitur canggih, antara lain:

Program ini menyasar sekolah dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta memprioritaskan sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Cakupan revitalisasi yang dapat diajukan juga diperluas, tidak hanya untuk rehabilitasi ruang rusak, tetapi juga mencakup pembangunan ruang belajar baru serta penataan lingkungan sekolah, seperti pengadaan sumber air bersih/sanitasi layak, pagar, dan estetika sekolah.

Meskipun pengajuan dilakukan secara daring, kolaborasi pemerintah daerah tetap ditekankan. Pemerintah daerah diminta proaktif dalam mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas, dan mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen persyaratan.

“Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan, di mana terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah. Prioritas skala tinggi harus segera diselesaikan agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan gembira,” tutup Gogot.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antonius Kemong Terpilih Aklamasi, Siap Bawa KONI Mimika Fokus Pembinaan hingga Kampung

1 Mei 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260501 WA0013

Musorkablub KONI Mimika Digelar, Bupati Ajak Benahi Tata Kelola dan Perluas Pembinaan Atlet

1 Mei 2026 - 06:43 WIB

20260501

400 Personel Gabungan Siaga, Pengamanan May Day di Mimika Diperketat

1 Mei 2026 - 05:49 WIB

IMG 20260501 WA0065

Semangat Persatuan Menggema di Timika, Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei

1 Mei 2026 - 05:11 WIB

IMG 20260501 WA0037

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045
Trending di Headline