Menu

Mode Gelap
Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri

News

Mulai 2026, Sekolah Dapat Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Online Melalui Aplikasi Pemerintah

adminbadge-check


					Mulai 2026, Sekolah Dapat Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Online Melalui Aplikasi Pemerintah Perbesar

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan terobosan baru untuk mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah di seluruh Indonesia. Mulai Tahun Anggaran 2026, satuan pendidikan negeri maupun swasta dapat mengajukan program Revitalisasi Gedung Sekolah secara daring atau online melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.

“Aplikasi Revitalisasi ini menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot dalam keterangan tertulisnya (23/11).

Aplikasi Revitalisasi berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring yang dilengkapi berbagai fitur canggih, antara lain:

Program ini menyasar sekolah dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta memprioritaskan sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Cakupan revitalisasi yang dapat diajukan juga diperluas, tidak hanya untuk rehabilitasi ruang rusak, tetapi juga mencakup pembangunan ruang belajar baru serta penataan lingkungan sekolah, seperti pengadaan sumber air bersih/sanitasi layak, pagar, dan estetika sekolah.

Meskipun pengajuan dilakukan secara daring, kolaborasi pemerintah daerah tetap ditekankan. Pemerintah daerah diminta proaktif dalam mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas, dan mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen persyaratan.

“Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan, di mana terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah. Prioritas skala tinggi harus segera diselesaikan agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan gembira,” tutup Gogot.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serahkan 70 SK PNS TH K2, Kepala BKPSDM Papua Tengah: “Harus Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu”

10 April 2026 - 13:14 WIB

IMG 20260410 WA0026

Pemulihan Keamanan Dogiyai Jadi Prioritas, Kapolda: Situasi Mulai Membaik

10 April 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260410 WA0022

IPMADO Sorong Gelar Diskusi Publik tentang Fenomena Media Sosial di Era Digital

10 April 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260410 WA0021

Pertamina Pastikan Pasokan LPG 12 Kg Masuk 14 April, Warga Diminta Tak Panik

10 April 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260410 WA0002

Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika

10 April 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260410 WA0019
Trending di Headline