Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Ketua DPD RI : Semua Mantan Presiden yang Wafat Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

adminbadge-check


					Ketua DPD RI : Semua Mantan Presiden yang Wafat Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtar Najamudin, menilai bahwa semua mantan Presiden Republik Indonesia yang telah meninggal dunia sudah selayaknya mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Pernyataan ini dilontarkan menyusul kembali mencuatnya wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Alasan Pemberian Gelar

Sultan Bachtar Najamudin berpandangan bahwa pemberian gelar ini adalah bentuk penghargaan negara atas jasa dan dedikasi yang telah diberikan oleh para mantan pemimpin.

“Sudah selayaknya semua mantan presiden Republik Indonesia yang sudah meninggal, atas jasa-jasanya selama memimpin terlepas dari dinamika plus minus, pro dan kontra, tapi selayaknya negara memberikan peluang, memberikan kesempatan, memberikan tempat kepada beliau-beliau sebagai pahlawan nasional. Itu pendapat pribadi saya,” ujar Sultan. Kamis, (06/10/2025).

Menurutnya, setiap presiden memiliki peran dan kontribusi dalam pembangunan nasional, sehingga negara perlu memberikan apresiasi tertinggi berupa gelar tersebut.

Mekanisme Harus Tetap Diikuti

Meskipun mendukung penuh wacana ini, Sultan Najamudin menegaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional harus tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Tapi lagi-lagi, ada regulasi, ada lembaga, ada Kementerian Sosial yang punya aturan main, itu diikuti,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim PERSEJASI Mimika Bawah Nama Papua di Liga Nasional Yang Digelar Oktober 2026 

6 September 2026 - 14:12 WIB

20260904

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248
Trending di Headline