Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’

adminbadge-check


					Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’ Perbesar

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan adanya peluang perubahan dalam mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depannya, sekolah-sekolah yang siap akan diberi kesempatan untuk mengelola program tersebut secara mandiri melalui konsep “School Kitchen” atau Dapur Sekolah.

​Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen sebagai respons dan upaya perbaikan menyeluruh menyusul maraknya insiden keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.

​”Saat ini kami membuka opsi agar sekolah-sekolah yang dinilai siap dan memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan penyediaan makanan secara langsung di lingkungan sekolah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kamis (16/10/2025).

​Konsep School Kitchen adalah pengelolaan penyajian makanan yang dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan. Dalam implementasinya, konsep ini wajib mematuhi standar ketat mengenai keamanan dan gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

​Pendekatan ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi yang panjang dan memastikan makanan yang disajikan kepada siswa lebih segar dan higienis, sekaligus meminimalisir risiko keracunan.

​Meskipun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Keputusan akhir mengenai perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait resmi diterbitkan.

​”Sehingga, tidak semuanya harus melalui cara seperti yang sekarang ini ada. Tapi, ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpres-nya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tegas Mu’ti.

​Terkait insiden keracunan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG, Mendikdasmen menyampaikan keprihatinan mendalam.

​”Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa keracunan itu. Kami sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan MBG agar aman dan dapat terlaksana sesuai harapan Bapak Presiden,” tutup Mu’ti.

​Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam program MBG adalah sebagai mitra pelaksana di sekolah, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pelaksana utama yang bertanggung jawab atas basis data dan evaluasi gizi program tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline