Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’

adminbadge-check


					Mendikdasmen Buka Peluang Sekolah Kelola Mandiri Program MBG Melalui Konsep ‘School Kitchen’ Perbesar

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan adanya peluang perubahan dalam mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depannya, sekolah-sekolah yang siap akan diberi kesempatan untuk mengelola program tersebut secara mandiri melalui konsep “School Kitchen” atau Dapur Sekolah.

​Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen sebagai respons dan upaya perbaikan menyeluruh menyusul maraknya insiden keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.

​”Saat ini kami membuka opsi agar sekolah-sekolah yang dinilai siap dan memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan penyediaan makanan secara langsung di lingkungan sekolah,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kamis (16/10/2025).

​Konsep School Kitchen adalah pengelolaan penyajian makanan yang dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan. Dalam implementasinya, konsep ini wajib mematuhi standar ketat mengenai keamanan dan gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

​Pendekatan ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi yang panjang dan memastikan makanan yang disajikan kepada siswa lebih segar dan higienis, sekaligus meminimalisir risiko keracunan.

​Meskipun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Keputusan akhir mengenai perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait resmi diterbitkan.

​”Sehingga, tidak semuanya harus melalui cara seperti yang sekarang ini ada. Tapi, ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpres-nya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tegas Mu’ti.

​Terkait insiden keracunan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG, Mendikdasmen menyampaikan keprihatinan mendalam.

​”Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa keracunan itu. Kami sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan MBG agar aman dan dapat terlaksana sesuai harapan Bapak Presiden,” tutup Mu’ti.

​Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam program MBG adalah sebagai mitra pelaksana di sekolah, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pelaksana utama yang bertanggung jawab atas basis data dan evaluasi gizi program tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045

Kasat Polairud: Tidak Ada Illegal Fishing, Namun Nelayan Lokal Kerap Dibajak

9 September 2026 - 01:10 WIB

IMG 20260908 WA0031

Polairud Polres Mimika Rutin Patroli Pesisir, Jangkauan Akan Diperluas hingga Amar

8 September 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260908 WA0031

Beberapa Hari Tak Ada Kabar, Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal di Timika

8 September 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260908 WA0030
Trending di Headline