Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

News

PN Timika Tangani 27 Perkara Narkotika, Sejumlah Mantan Napi Kembali Terjerat

Etty Welerbadge-check


					PN Timika Tangani 27 Perkara Narkotika, Sejumlah Mantan Napi Kembali Terjerat Perbesar

TIMIKA — Pengulangan tindak pidana narkotika menjadi salah satu persoalan yang disoroti Pengadilan Negeri (PN) Timika. Sejumlah terdakwa yang kembali berhadapan dengan hukum diketahui belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kondisi ini menjadi perhatian di tengah masih tingginya perkara narkotika di Kabupaten Mimika.

Hingga awal November 2026, PN Timika telah menangani 108 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 101 perkara merupakan pidana umum, sedangkan tujuh lainnya merupakan perkara pidana anak.

Humas PN Timika, Agusta Pamungkas, mengatakan jumlah perkara pidana yang ditangani sepanjang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“108 perkara pidana yang ditangani sampai tanggal hari ini. 101 merupakan perkara pidana biasa dan tujuh lainnya pidana anak. Tahun ini, jumlah perkara pidana menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Agusta saat ditemui di Kantor PN Timika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).

Dari kelompok perkara pidana umum, kasus pencurian tercatat paling dominan. Setelah itu, perkara narkotika dan penganiayaan menjadi kasus yang cukup banyak ditangani pengadilan.

Agusta menjelaskan, dari 101 perkara pidana umum tersebut, sebanyak 27 perkara berkaitan dengan narkotika. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius dalam penegakan hukum di Mimika.

Dari 27 perkara narkotika tersebut, sebanyak 21 perkara telah mendapatkan putusan pengadilan. Secara keseluruhan, sekitar 80 persen dari seluruh perkara yang ditangani PN Timika juga telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Rata-rata 80 persen sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Namun, yang menjadi perhatian bukan hanya jumlah perkara narkotika, melainkan juga adanya terdakwa yang kembali tersandung kasus serupa setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara.

Menurut Agusta, sejumlah orang yang kembali terlibat dalam perkara narkotika diketahui baru saja bebas dari Lapas. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa hukuman penjara belum sepenuhnya mampu mencegah sebagian pelaku mengulangi perbuatannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu motif yang ditemukan dalam sejumlah perkara narkotika. Meski demikian, latar belakang setiap kasus tetap harus dilihat berdasarkan fakta dan proses hukum masing-masing.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama dalam penanganan persoalan narkotika di Mimika. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan, pengawasan, pembinaan setelah menjalani hukuman, serta rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.

Upaya tersebut penting agar orang yang telah menyelesaikan masa pidana tidak kembali terjerumus dalam tindak kejahatan yang sama. Di sisi lain, pemberantasan jaringan peredaran narkotika juga perlu diperkuat agar peredaran barang terlarang tersebut tidak terus melahirkan perkara baru di Kabupaten Mimika. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilanda Kemarau, Kelompok Tani Pumaiye Deiyai Berhasil Panen Wortel, Bawang Merah dan Kubis

6 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261106 213348

Terjerat Pergaulan Orang Dewasa, Tujuh Anak Berhadapan dengan Hukum di Timika

6 November 2026 - 11:59 WIB

IMG 20261106 WA0024

Kunjungan Pasien di Puskesmas Waghete Deiyai Tembus 80 Orang per Hari

6 November 2026 - 11:26 WIB

IMG 20261106 WA0022

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007
Trending di Headline