NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mempersiapkan penyaluran Program Bangkit Papua Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Papua sebagai bank penyalur manfaat program.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah, Elieser Yogi, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat di empat kabupaten yang menjadi lokasi percontohan atau pilot project.
Elieser menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Aula LPP RRI Nabire, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama PT Bank Papua, kepala cabang Bank Papua dari empat kabupaten, serta Ketua Tim Pengelola Program (TPP) dari Kabupaten Paniai, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogiyai.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Papua Tengah bersama Direktur Utama Bank Papua menandatangani MoU dan PKS. Selanjutnya, TPP Provinsi Papua Tengah melanjutkan penandatanganan kerja sama dengan pimpinan Bank Papua cabang Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Mulia.
Elieser menjelaskan, setelah penandatanganan kerja sama, pemerintah bersama pihak Bank Papua dan TPP dari masing-masing kabupaten langsung menyusun rencana tindak lanjut pelaksanaan program.
Pembahasan tersebut mencakup jadwal pembukaan rekening penerima manfaat, waktu pembayaran, hingga penentuan titik penyaluran bantuan atau payment point.
Menurut Elieser, pemerintah perlu menyesuaikan lokasi pembayaran dengan kondisi geografis dan aksesibilitas setiap kabupaten. Sebab, sejumlah wilayah belum dapat dijangkau secara langsung melalui kantor cabang Bank Papua sehingga membutuhkan titik pembayaran tambahan.
“Artinya, mereka menyusun rencana dan waktu yang disesuaikan dengan situasi atau kondisi serta kesiapan di lapangan atau di kabupaten masing-masing,” jelas Elieser.
Ia menargetkan pemerintah sudah dapat menyalurkan manfaat Program Bangkit Papua Tengah paling lambat akhir November 2026 di empat kabupaten percontohan tersebut.
Dengan target itu, pemerintah berharap dapat memanfaatkan minggu pertama atau kedua Desember 2026 untuk menyusun laporan, melakukan evaluasi, dan mempersiapkan tahapan lanjutan program.
Elieser menambahkan, setiap kabupaten akan menyepakati jadwal pelaksanaan kegiatan, mulai dari pembukaan rekening, sosialisasi kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat, penentuan waktu pembayaran, hingga penetapan lokasi penyaluran.
“Empat kabupaten ini berkumpul untuk menyepakati kapan kegiatan mulai dilaksanakan. Mulai dari pembukaan rekening, sosialisasi kepada penerima manfaat yang sudah didata, menentukan waktu pembayaran, sampai menentukan titik pembayarannya, apakah cukup melalui kantor bank atau perlu dibuka payment point di beberapa lokasi,” ungkapnya.
Terkait jumlah penerima manfaat, Elieser menyebutkan pemerintah telah menetapkan sebanyak 4.000 orang berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi sebelumnya. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga telah mengesahkan daftar penerima tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kerja sama dengan PT Bank Papua dapat memperlancar proses penyaluran bantuan, sehingga seluruh penerima manfaat di Kabupaten Paniai, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogiyai dapat menerima manfaat program sesuai jadwal yang telah disepakati. (MB)






