TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial mengalokasikan bantuan modal usaha senilai total Rp250 juta bagi 100 kepala keluarga (KK) yang menjalankan usaha berjualan pinang. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk memperkuat dan mengembangkan usaha mereka.

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui Bantuan Modal bagi Penjual Pinang. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026).
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yohana Paliling, mengatakan bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Menurutnya, usaha perdagangan skala kecil, termasuk penjualan pinang, memiliki kontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, dukungan pemerintah diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Yohana mengingatkan para penerima agar tidak sekadar melihat bantuan tersebut dari nilai uang yang diberikan, tetapi menjadikannya sebagai kesempatan untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi Dinas Sosial beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam menjalankan usaha tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal. Kemauan untuk bekerja keras, ketekunan, serta kecermatan mengatur keuangan juga menjadi faktor penting agar usaha dapat terus berkembang.
Karena itu, Yohana meminta peserta mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga memahami tujuan dan tata cara pemanfaatan bantuan yang diberikan pemerintah.
Ia juga mengingatkan Dinas Sosial agar memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran, transparan, serta diikuti pengawasan dan pendampingan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain mengembangkan usaha penjualan, Yohana turut mendorong masyarakat mulai membudidayakan tanaman pinang. Menurutnya, penanaman pinang secara produktif dapat menjadi peluang ekonomi jangka panjang sekaligus sumber tambahan penghasilan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar 100 KK dengan nilai bantuan masing-masing Rp2,5 juta. Ia menegaskan, anggaran yang digunakan berasal dari pemerintah daerah dan bukan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hasan mengatakan, bantuan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperkuat usaha kecil yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan keluarga.
Ia berharap penerima dapat menggunakan dana secara bijak, baik untuk memenuhi kebutuhan usaha maupun menambah persediaan dagangan. Sebagian keuntungan juga diharapkan disisihkan agar dapat menjadi modal tambahan sehingga usaha semakin berkembang.
Menurut Hasan, program pemberdayaan seperti ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan meningkatkan taraf hidup melalui usaha produktif.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat. Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak ada artinya tanpa masyarakat,” tegasnya. (Cr2)







