TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan penerapan sistem merit melalui manajemen talenta untuk mewujudkan penempatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Melalui sistem ini, hasil pemetaan kompetensi atau profiling akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan promosi, mutasi, hingga penempatan ASN pada jabatan tertentu.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta tersebut merupakan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui penyusunan surat edaran dan Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan.
Menurut Johannes, hasil profiling akan memberikan gambaran mengenai kemampuan, potensi, dan kesesuaian setiap ASN dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari hasil profiling menentukan Bapak/Ibu cocoknya di dinas mana, cocoknya kerjanya di mana. Jadi, yang menentukan nanti menjadi pejabat atau bukan itu bukan saya, bukan pelaksana. Bapak/Ibu sendiri yang tentukan,” tegas Johannes saat memimpin apel ASN, Senin (2/11/2026).
Ia menyayangkan masih banyak ASN yang belum memanfaatkan kesempatan mengikuti profiling, meskipun pemerintah telah menyediakan kuota sekitar 5.000 peserta secara gratis. Bahkan, tercatat sebanyak 259 ASN tidak mengikuti profiling tanpa alasan yang jelas.
Johannes menyebutkan, Kabupaten Mimika saat ini memiliki 8.897 ASN, terdiri atas 5.038 PNS dan 3.859 PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.194 PNS telah mengikuti profiling, sementara 1.843 lainnya belum mengikuti pemetaan kompetensi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kesempatan profiling secara gratis merupakan fasilitas yang harus dimanfaatkan dengan baik. Sebab, apabila dilakukan secara mandiri, biaya yang harus dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp500 ribu per orang.
Selain profiling, Bupati juga menyoroti pentingnya pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN. Seluruh ASN diminta aktif melengkapi dokumen administrasi, mulai dari surat keputusan (SK) jabatan, arsip kepegawaian, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
Tidak hanya dokumen administrasi, ASN juga diminta memperbarui rekam jejak pengalaman kerja, keterlibatan dalam tim kerja, serta sertifikat pelatihan dan sosialisasi. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan kompetensi dan pengembangan kapasitas masing-masing pegawai.
“Sempatkan waktu setiap hari, 10 sampai 15 menit untuk membuka MyASN. Lihat apa yang masih harus dimasukkan untuk meningkatkan nilai Bapak/Ibu sekalian,” pesannya.
Johannes turut meminta seluruh pimpinan OPD agar lebih memperhatikan pengembangan kapasitas bawahannya, termasuk memberikan sertifikat kepada ASN yang mengikuti sosialisasi, pelatihan maupun kegiatan peningkatan kompetensi lainnya.
“Supaya jangan malas-malasan ikut kegiatan. Sertifikat itu yang kemudian nanti Bapak/Ibu upload supaya meningkatkan nilai Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Mimika segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait penerapan manajemen talenta. Dengan demikian, seluruh ASN diharapkan memahami bahwa pengembangan karier ke depan harus didukung kompetensi, kinerja, serta rekam jejak kepegawaian yang tercatat secara lengkap dan transparan. (Cr2)








