Menu ✖

Mode Gelap
Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua

Headline

Satpol PP: Pasar Lama Timika Kini Lebih Tertata

Etty Welerbadge-check


					Satpol PP: Pasar Lama Timika Kini Lebih Tertata Perbesar

TIMIKA – Kondisi Pasar Lama di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai terlihat lebih tertata dan rapi. Perubahan tersebut terjadi seiring meningkatnya kesadaran pedagang dalam menata lapak setelah mendapat sosialisasi dan pendekatan persuasif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan para pedagang mulai memahami pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak memperluas lapak hingga ke badan jalan maupun mengganggu ruang berjualan pedagang lainnya.

“Sekarang di Pasar Lama sudah tertata, karena para pedagang mulai mengerti dan melakukan penataan sendiri. Mereka tidak lagi membangun lapak sampai ke badan jalan dan menghalangi pedagang lainnya,” ujar Yulius saat diwawancarai di Timika, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, penataan dilakukan terhadap seluruh pedagang, mulai dari penjual pakaian, sembako, dan ikan hingga mama-mama Papua yang menjajakan hasil kebun di sepanjang kawasan pasar.

Menurutnya, para pedagang tersebut kini mulai menyesuaikan posisi lapak masing-masing sehingga jarak antar lapak lebih teratur. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi aktivitas jual beli sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Yulius menegaskan, penertiban tidak selalu harus dilakukan melalui pembongkaran paksa. Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan humanis dan sosialisasi agar pedagang memahami aturan serta bersedia menata tempat usahanya secara mandiri.

Meski pada awalnya sosialisasi kepada sebagian pedagang, khususnya mama-mama Papua yang berjualan di pinggir jalan, menghadapi sejumlah kendala, secara bertahap mereka mulai menerima arahan petugas dan menyesuaikan posisi jualan.

“Intinya, jangan sampai lapak dibangun hingga mempersempit badan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Sekarang sudah rapi, baik dari arah Pin Seluler maupun dari arah Yos Sudarso. Begitu juga bagian tengah menuju Bougenville,” jelasnya.

Ia berharap kesadaran pedagang untuk menjaga ketertiban dapat terus dipertahankan sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Lama berlangsung lebih nyaman dan kondusif.

Penataan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan, memberikan ruang yang memadai bagi pengguna jalan, serta menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan pasar di Kabupaten Mimika. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Matangkan Perencanaan Kota Kapiraya, Siapkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Pesisir

22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

20261022

Disdik Mimika Buka Dispensasi Sekolah di Tengah Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

IMG 20261022 WA0003

Wabup Nabire Tekankan Edukasi dan Deteksi Dini dalam Pencegahan Penyakit Menular

22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261023 WA0027

Harga Cabai di Timika Tembus Rp120.000/ Kilogram

22 Oktober 2026 - 15:15 WIB

IMG 20261023 001430

Satpol PP Mimika Sita 500 Liter Miras, Warga Diminta Lapor Di Aplikasi PAMU

22 Oktober 2026 - 15:04 WIB

IMG 20261023 WA0001
Trending di Headline