TIMIKA – Kondisi Pasar Lama di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai terlihat lebih tertata dan rapi. Perubahan tersebut terjadi seiring meningkatnya kesadaran pedagang dalam menata lapak setelah mendapat sosialisasi dan pendekatan persuasif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan para pedagang mulai memahami pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak memperluas lapak hingga ke badan jalan maupun mengganggu ruang berjualan pedagang lainnya.
“Sekarang di Pasar Lama sudah tertata, karena para pedagang mulai mengerti dan melakukan penataan sendiri. Mereka tidak lagi membangun lapak sampai ke badan jalan dan menghalangi pedagang lainnya,” ujar Yulius saat diwawancarai di Timika, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, penataan dilakukan terhadap seluruh pedagang, mulai dari penjual pakaian, sembako, dan ikan hingga mama-mama Papua yang menjajakan hasil kebun di sepanjang kawasan pasar.
Menurutnya, para pedagang tersebut kini mulai menyesuaikan posisi lapak masing-masing sehingga jarak antar lapak lebih teratur. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi aktivitas jual beli sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Yulius menegaskan, penertiban tidak selalu harus dilakukan melalui pembongkaran paksa. Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan humanis dan sosialisasi agar pedagang memahami aturan serta bersedia menata tempat usahanya secara mandiri.
Meski pada awalnya sosialisasi kepada sebagian pedagang, khususnya mama-mama Papua yang berjualan di pinggir jalan, menghadapi sejumlah kendala, secara bertahap mereka mulai menerima arahan petugas dan menyesuaikan posisi jualan.
“Intinya, jangan sampai lapak dibangun hingga mempersempit badan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Sekarang sudah rapi, baik dari arah Pin Seluler maupun dari arah Yos Sudarso. Begitu juga bagian tengah menuju Bougenville,” jelasnya.
Ia berharap kesadaran pedagang untuk menjaga ketertiban dapat terus dipertahankan sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Lama berlangsung lebih nyaman dan kondusif.
Penataan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan, memberikan ruang yang memadai bagi pengguna jalan, serta menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan pasar di Kabupaten Mimika. (Cr3)






