Menu ✖

Mode Gelap
Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua

Headline

Pengawasan BBM Bersubsidi di Timika Diperketat, Pelat Nomor dan Barcode Kendaraan Diperiksa

Etty Welerbadge-check


					Pengawasan BBM Bersubsidi di Timika Diperketat, Pelat Nomor dan Barcode Kendaraan Diperiksa Perbesar

TIMIKA – Dalam upaya memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Timika Jaya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Melaksanakan pemantauan pendistribusian BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di SPBU SP2, Jalan Cenderawasih, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) kemarin dilakukan untuk mengawasi proses pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam pendistribusiannya.

IMG 20261022 WA0038

Dalam pelaksanaannya,Bhabinkamtibmas Aipda Budiman melakukan pemantauan secara bertahap terhadap pengisian Bio Solar bagi kendaraan truk roda empat dan roda enam, serta Pertalite untuk kendaraan roda empat dan sepeda motor. Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya hal-hal mencurigakan yang dilaporkan.

Selain itu petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemeriksaan terhadap pelat nomor kendaraan dan barcode yang digunakan pengendara sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data kendaraan dengan ketentuan pembelian BBM bersubsidi.

Pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan, seperti penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai, pemalsuan pelat nomor, modifikasi tangki kendaraan, hingga praktik pengisian BBM secara berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Polres Mimika berupaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya berlangsung tertib dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Disperindag diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan SPBU.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan pembelian BBM bersubsidi dan mendukung pengawasan yang dilakukan petugas. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan distribusi BBM yang tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan adanya pengawasan secara berkala dan kerja sama antara aparat kepolisian, instansi terkait, serta masyarakat, penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Mimika diharapkan dapat berjalan semakin tertib dan sesuai peruntukannya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Matangkan Perencanaan Kota Kapiraya, Siapkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Pesisir

22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

20261022

Disdik Mimika Buka Dispensasi Sekolah di Tengah Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

IMG 20261022 WA0003

Wabup Nabire Tekankan Edukasi dan Deteksi Dini dalam Pencegahan Penyakit Menular

22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261023 WA0027

Harga Cabai di Timika Tembus Rp120.000/ Kilogram

22 Oktober 2026 - 15:15 WIB

IMG 20261023 001430

Satpol PP Mimika Sita 500 Liter Miras, Warga Diminta Lapor Di Aplikasi PAMU

22 Oktober 2026 - 15:04 WIB

IMG 20261023 WA0001
Trending di Headline