TIMIKA — Sejumlah usulan prioritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum terakomodasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, persoalan tersebut masih akan dibahas secara internal oleh pemerintah daerah setelah rangkaian pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika selesai.
Menurut Rettob, masih terdapat sejumlah kebutuhan OPD yang dinilai penting dan masuk dalam skala prioritas, namun belum dapat diakomodasi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Setelah pembahasan bersama DPRK, masih ada beberapa hal yang harus kita sepakati dan diskusikan secara internal, terutama permintaan OPD yang prioritas tetapi belum terakomodasi,” kata Johannes saat diwawancarai, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga melakukan sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran untuk memastikan pembiayaan diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai mendesak serta belum terlaksana.
“Yang pasti tidak ada fisik. Yang kita utamakan adalah perhatian untuk kegiatan-kegiatan yang memang prioritas dan belum dilaksanakan. Tidak spesifik, ada terkait kepegawaian dan segala macam,” ujarnya.
Rettob mengakui, ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini masih terbatas. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus kembali memilah kegiatan yang dapat dibiayai melalui APBD Perubahan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kenapa? Karena sekarang kita cukup mendapatkan kekurangan biaya yang paling besar sesuai dengan APBD kita,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kebutuhan yang dinilai prioritas tetap menjadi perhatian. Penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi program serta kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, penetapan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 bersama DPRK Mimika dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, termasuk pejabat eselon II, diwajibkan menghadiri rapat paripurna yang dijadwalkan mulai Rabu.
Pembahasan tersebut menjadi tahap penting sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan dan selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran. (Cr2)







