TIMIKA – Situasi sempat menegang saat personel gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar razia skala besar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam operasi penegakan hukum yang melibatkan 145 personel gabungan tersebut pada Selasa (15/9/2026) kemarin aparat melakukan penyisiran di Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Amole sebagai langkah untuk menekan potensi konflik sekaligus menertibkan keberadaan senjata tradisional dan perlengkapan perang yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan.
Personel yang diterjunkan terdiri dari jajaran Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri.
Penyisiran dilakukan secara terukur dari rumah ke rumah hingga kawasan pinggiran hutan. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dan membongkar sedikitnya empat tenda perang yang didirikan oleh Kelompok Dang di lokasi kejadian.
Ketegangan sempat terjadi ketika petugas melakukan penyisiran di area hutan. Sekelompok warga diduga melakukan perlawanan dengan melepaskan sekitar tujuh anak panah ke arah aparat.

Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan gas air mata ke arah kawasan hutan untuk membubarkan massa dan mengendalikan keadaan.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat dalam insiden tersebut.
Selain menyisir lokasi dan mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan konflik, aparat juga melakukan pencarian terhadap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ND dan JM.
Dalam kegiatan patroli di sekitar jalur samping Polsek Kwamki Narama, petugas mengamankan seorang pria berinisial OH (31).
Pria yang diketahui merupakan warga asal Ilaga Utara tersebut diamankan setelah diduga berupaya melarikan diri ketika patroli berlangsung.
OH selanjutnya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga operasi berakhir, aparat berhasil mengamankan ratusan senjata tradisional dan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perang.
Barang yang diamankan terdiri dari 67 pucuk busur panah,423 anak panah, 83 mata anak panah, 46 anak panah dalam kondisi rusak,3 pucuk senapan angin,6 bilah parang, 2 buah kapak.
Kemudian 1 buah gergaji, 1 batang besi,15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng atau pelindung, 29 unit aksesori/atribut Waimum,1 buah tulang kasuari dan 4 unit gitar kayu.
Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan untuk menghentikan konflik horizontal di wilayah Kwamki Narama yang selama ini telah menimbulkan banyak korban.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas hari ini. Mari kita bersama-sama terus bekerja demi kebaikan Kwamki Narama. Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini,” ujar Kompol J. Limbong saat memimpin apel konsolidasi.
Polres Mimika memastikan pengamanan akan terus dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan dan patroli secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Distrik Kwamki Narama agar tetap aman dan kondusif. (IT)







