JAKARTA – Komite IV DPD RI memutuskan menjadwalkan ulang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Semula, proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–15 September 2026. Namun, berdasarkan hasil rapat internal Komite IV DPD RI, pelaksanaannya direncanakan digelar pada 26–27 September 2026.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengatakan penjadwalan ulang dilakukan agar proses penilaian terhadap para calon dapat berlangsung lebih optimal. Menurutnya, fit and proper test menjadi momentum penting bagi DPD RI untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam memberikan pertimbangan terhadap calon anggota BPK.
“Kami ingin mendengar langsung komitmen para calon, terutama terkait pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah,” ujar Elviana di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, fungsi DPD RI dan BPK RI memiliki keterkaitan dalam mengawal penggunaan anggaran negara di daerah. DPD RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN di daerah, sementara BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan penggunaan APBN maupun APBD.
Karena itu, Komite IV ingin mengetahui bentuk kolaborasi yang akan dibangun para calon anggota BPK dengan DPD RI apabila nantinya terpilih.
Selain melakukan uji kelayakan, Komite IV DPD RI juga tengah menghimpun aspirasi masyarakat terkait 23 calon anggota BPK yang telah disampaikan kepada DPR RI.
Elviana menegaskan, suara masyarakat dan daerah perlu menjadi bagian penting dalam proses pemberian pertimbangan DPD RI kepada DPR RI, khususnya Komisi XI.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah kami terima dan himpun dalam beberapa minggu terakhir,” katanya.
Komite IV DPD RI juga berencana membuka pelaksanaan fit and proper test tersebut kepada media nasional maupun daerah sebagai bagian dari upaya mendorong proses yang transparan dan terbuka.
Uji kepatutan dan kelayakan 23 calon anggota BPK tersebut direncanakan berlangsung pada 26–27 September 2026 di lingkungan DPD RI.







