Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Satu Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28 Sudah Dikantongi Polisi

Etty Welerbadge-check


					Satu Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28 Sudah Dikantongi Polisi Perbesar

TIMIKA — Polisi mulai mengerucutkan penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan pria berinisial EH di kawasan Mile 28, Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepolisian Resor Mimika memastikan telah mengantongi identitas salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan maut tersebut. Meski demikian, polisi belum melakukan penangkapan karena masih mematangkan strategi untuk mengamankan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan kondisi medan di sekitar lokasi menjadi salah satu kendala yang harus diperhitungkan sebelum melakukan penindakan.

Menurutnya, polisi tidak ingin gegabah. Kesalahan dalam mengambil langkah justru dikhawatirkan memberi kesempatan kepada terduga pelaku untuk melarikan diri.

“Kalau untuk di Freeport Lama, kita sudah kantongi juga. Namun tempatnya memang agak sedikit susah. Jadi kita masih tahan-tahan dulu karena kita masih menentukan bagaimana kita untuk melakukan penangkapan,” ujar Putut.

Ia menjelaskan, situasi dan karakteristik lokasi menjadi pertimbangan penting agar proses penangkapan dapat dilakukan secara efektif dan tidak menimbulkan risiko pelaku kabur.

“Jangan sampai ketika kita salah bertindak, pelaku-pelaku ini kabur,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah terduga pelaku yang telah berhasil diidentifikasi, Putut menyebut baru satu orang.

“Untuk saat ini yang kita kantongi masih satu, ya. Masih satu,” katanya.

Selain mengantongi identitas terduga pelaku, penyidik juga telah mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

Mobil tersebut ditemukan pada Rabu (2/9/2026) sore di salah satu tempat penyewaan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan EH kehilangan nyawa, sekaligus memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Nawipa : Masa Depan Papua Tengah Ditentukan Kualitas SDM

7 September 2026 - 17:11 WIB

IMG 20260907 WA0016

Kapolda Turunkan Tim Gabungan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda Paniai, 11 Orang Tewas

7 September 2026 - 17:05 WIB

IMG 20260907 WA0030

USWIM Nabire Rayakan Dies Natalis ke-22, Teguhkan Arah Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dan Rujukan

7 September 2026 - 17:00 WIB

IMG 20260907 WA0036

18 Kepala Distrik Masuk Struktur KOK/D, KONI Mimika: Regulasi Keolahragaan Sudah Berubah

7 September 2026 - 16:53 WIB

IMG 20260907 WA0050

Tanpa Dokumen, Tiga Ular Death Adder Diamankan di Bandara Timika

7 September 2026 - 16:36 WIB

IMG 20260907 WA0046
Trending di Headline