Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika.

Lima orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) di wilayah Kwamki Narama. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika, dan Satgas Gakkum ODC.

IMG 20260829 WA0002

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan.

Salah satu yang diamankan adalah A.S., yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Selain A.S., petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni S.M., E.D., L.S., dan Y.M. Keempatnya diketahui terakhir berada bersama A.S. sebelum penangkapan dilakukan.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” ujar Kapolres Mimika.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 25 Juli 2026.

Situasi kemudian memanas setelah penangkapan dilakukan. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga maupun pihak yang diduga terkait dengan para terduga pelaku melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.

Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menyikapi perkembangan tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika terus melakukan pemantauan serta pengamanan di wilayah Kwamki Narama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap A.S. dan empat orang lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta peran masing-masing dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polres Mimika menyatakan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan dan situasi keamanan di wilayah Kwamki Narama akan disampaikan sesuai dengan perkembangan di lapangan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan Rehabilitasi Sentra Pendidikan, Fasilitas Belajar Bakal Dibenahi

18 Oktober 2026 - 11:52 WIB

IMG 20261018 WA0029

Insiden Seorang Anak Terkena Panah, Polisi Dalami Pelakunya

18 Oktober 2026 - 11:21 WIB

IMG 20261018 WA0027

Semangat Swadaya, Warga Sempan Hadirkan Pos Keamanan untuk Kepentingan Bersama

18 Oktober 2026 - 11:18 WIB

IMG 20261018 201740

Polisi Kembali Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Timika, Lima Orang Diamankan

18 Oktober 2026 - 11:12 WIB

IMG 20261018 200730

Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

18 Oktober 2026 - 03:32 WIB

2a379e56 abf8 4ced 8b5c c297cf45fc3c
Trending di News