Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika.

Lima orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) di wilayah Kwamki Narama. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika, dan Satgas Gakkum ODC.

IMG 20260829 WA0002

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan.

Salah satu yang diamankan adalah A.S., yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Selain A.S., petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni S.M., E.D., L.S., dan Y.M. Keempatnya diketahui terakhir berada bersama A.S. sebelum penangkapan dilakukan.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” ujar Kapolres Mimika.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 25 Juli 2026.

Situasi kemudian memanas setelah penangkapan dilakukan. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga maupun pihak yang diduga terkait dengan para terduga pelaku melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.

Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menyikapi perkembangan tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika terus melakukan pemantauan serta pengamanan di wilayah Kwamki Narama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap A.S. dan empat orang lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta peran masing-masing dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polres Mimika menyatakan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan dan situasi keamanan di wilayah Kwamki Narama akan disampaikan sesuai dengan perkembangan di lapangan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline