Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pembunuhan Tukang Ojek Dibelakang Keuskupan Terungkap, Lima Orang Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika.

Lima orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) di wilayah Kwamki Narama. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika, dan Satgas Gakkum ODC.

IMG 20260829 WA0002

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan.

Salah satu yang diamankan adalah A.S., yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Selain A.S., petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni S.M., E.D., L.S., dan Y.M. Keempatnya diketahui terakhir berada bersama A.S. sebelum penangkapan dilakukan.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” ujar Kapolres Mimika.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 25 Juli 2026.

Situasi kemudian memanas setelah penangkapan dilakukan. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga maupun pihak yang diduga terkait dengan para terduga pelaku melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.

Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menyikapi perkembangan tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika terus melakukan pemantauan serta pengamanan di wilayah Kwamki Narama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap A.S. dan empat orang lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta peran masing-masing dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polres Mimika menyatakan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan dan situasi keamanan di wilayah Kwamki Narama akan disampaikan sesuai dengan perkembangan di lapangan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Bersama Warga Tiga Kampung di Amar Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

IMG 20260830 071828

Bupati Elvis Tabuni Lepas 15 Mahasiswa Puncak Cerdas Angkatan I Tahun 2026

29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

IMG 20260828 WA0009

Dinsos Mimika Kirim Anak Rentan ke Jakarta untuk Mendapatkan Pelatihan Keterampilan 

29 Agustus 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260829 WA0012

Semangat HUT ke-81 RI, KBI Mimika Hadir Lewat Aksi Donor Darah

29 Agustus 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260829 WA0011

Kapolda Papua Tengah Kunjungi Intan Jaya, Motivasi Personel dan Dorong Keamanan Berbasis Humanis

29 Agustus 2026 - 11:03 WIB

IMG 20260829 WA0026
Trending di Headline