NABIRE – Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire resmi digelar pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 di Pantai Manase, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Mengusung tema “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan,” Mubes menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menjaga hak ulayat, budaya, dan masa depan masyarakat enam suku pesisir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire, DPR Papua Tengah, DPR Kabupaten Nabire, TNI, Polri, MRP Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat dari enam suku pesisir Kabupaten Nabire, yakni Suku Wate, Suku Yerisiam, Suku Yaur (Hegure), Suku Umari, Suku Napan (Goa/Gwoa), dan Suku Mora (Moora).

Ketua Panitia, Daud Monei, S.IP, dalam laporannya mengatakan bahwa Mubes bukan sekadar agenda kelembagaan adat, melainkan bentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk mengembalikan martabat dan memperkuat eksistensi masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Papua Tengah.
Menurutnya, pembangunan yang berlangsung di Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah harus tetap menghormati keberadaan dan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah pesisir dan kepulauan.
“Mubes tahun 2026 ini bertujuan memperkuat persatuan enam suku, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkuat kelembagaan adat, serta merumuskan langkah strategis dalam melindungi hak ulayat hingga pulau-pulau kecil dari berbagai ancaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Mubes, mulai dari pentas budaya, dialog adat, hingga persidangan komisi, dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua beserta perubahannya, serta norma hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Daud Monei juga memaparkan bahwa penyelenggaraan Mubes didukung melalui semangat gotong royong masyarakat dan dukungan berbagai pihak. Dana yang berhasil dihimpun berasal dari sumbangan sukarela masyarakat enam suku, , bantuan Pemerintah Kabupaten Nabire, , bantuan Kabinda Provinsi Papua Tengah, serta bantuan Kapolres Nabire.
Seluruh anggaran tersebut dialokasikan secara transparan untuk mendukung operasional panitia, konsumsi, transportasi, perlengkapan, hingga pelaksanaan sidang-sidang komisi.
Mengakhiri laporannya, Daud Monei menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat enam suku, pemerintah daerah, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Mubes.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti persidangan dengan semangat persaudaraan, ketenangan berpikir, dan keberanian mengambil keputusan demi kepentingan generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua LMA Saireri II, Sokrates Sayori, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga eksistensi masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat di Nabire.
Ia berharap Mubes mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus mempererat kerja sama dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
“Nabire ini memiliki pemiliknya, yaitu masyarakat adat enam suku yang sejak dahulu mendiami wilayah ini. Karena itu, pembangunan harus berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” katanya.
Sokrates juga menjelaskan bahwa keberadaan LMA Saireri II memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan LMA Nabire. Menurutnya, LMA Saireri II berperan mengelola urusan kebudayaan masyarakat Saireri di wilayah Papua Tengah, sedangkan LMA Nabire memiliki kewenangan sesuai wilayah adat Kabupaten Nabire.

Ia berharap Mubes mampu melahirkan keputusan yang menjadi pedoman bagi generasi mendatang serta dapat disampaikan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga terkait sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat.
Musyawarah Besar Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan agenda utama pembahasan berbagai isu strategis melalui sejumlah komisi sebelum menetapkan keputusan-keputusan adat yang akan menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. (MB)






