Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Ketua Dusun Tagi Tolak Dugaan Permintaan Pelepasan Tanah Adat, Sekum Dewan Adat Meepagoo Minta Semua Pihak Hormati Hak Ulayat

Etty Welerbadge-check


					Ketua Dusun Tagi Tolak Dugaan Permintaan Pelepasan Tanah Adat, Sekum Dewan Adat Meepagoo Minta Semua Pihak Hormati Hak Ulayat Perbesar

NABIRE – Ketua Dusun Tagi, Tobias Tagi, mengaku menolak permintaan pelepasan wilayah adat di sekitar Kilometer 85–90 Jalan Trans Nabire–Ilaga, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, yang menurutnya berkaitan dengan rencana kegiatan pertambangan.

Menurut Tobias Tagi, rombongan yang datang menggunakan dua mobil polisi mendatanginya untuk meminta lokasi yang akan dijadikan area operasi tambang. Namun, ia mengaku langsung menolak permintaan tersebut karena menilai kedatangan mereka tidak melalui mekanisme adat serta datang dengan membawa perlengkapan bersenjata.

“Saya tidak bisa memberikan izin. Kalian datang tanpa mematuhi aturan adat. Kalian datang dengan perlengkapan senjata sehingga saya berpikir kalau terjadi sesuatu, masyarakat adat yang akan menjadi korban,” kata Tobias.

Ia menjelaskan, setelah pertemuan awal, pembicaraan kemudian dilanjutkan di Polsek Uwapa. Dalam pertemuan tersebut, Tobias mengaku kembali menyampaikan penolakannya karena masyarakat adat Tagi sebagai pemilik hak ulayat tidak menginginkan wilayahnya dimanfaatkan tanpa persetujuan adat.

Menurut Tobias, setelah pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat membubarkan diri. Namun, ketika dirinya melanjutkan perjalanan menuju Kota Nabire, ia mengaku sempat diikuti oleh rombongan tersebut.

Keesokan harinya, Tobias mengatakan dirinya kembali dihubungi melalui telepon dan diminta datang ke salah satu hotel di Nabire untuk melanjutkan pembicaraan. Akan tetapi, ia mengaku tetap menolak permintaan tersebut.

“Saya tetap pada pendirian saya seperti kemarin. Tugas kalian menjaga pemerintahan, sedangkan tugas saya sebagai masyarakat adat adalah menjaga tanah, hutan, kayu, emas, dan seluruh sumber daya alam di Tanah Papua, khususnya di wilayah Siriwo. Karena itu saya tidak bisa memberikan izin untuk operasi tambang,” ujarnya.

Tobias juga mengklaim bahwa upaya pendekatan tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi juga kepada sejumlah pemuda asal Siriwo dengan menawarkan sejumlah uang agar memberikan persetujuan. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Dewan Adat Minta Hormati Hak Ulayat

Menanggapi pengakuan tersebut, sekretaris Dewan Adat Meepagoo Kabupaten Nabire, Frans U. Magai, meminta seluruh pihak menghormati hak ulayat masyarakat adat dalam setiap rencana pembangunan maupun pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Meepagoo.

Menurut Frans, seluruh kegiatan pembangunan harus dilakukan melalui mekanisme adat dan persetujuan masyarakat pemilik hak ulayat.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, maupun unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar dalam membangun wilayah adat Meepagoo tidak memasuki atau mengelola tanah adat tanpa melalui masyarakat pemilik hak ulayat,” kata Frans dalam keterangan tertulis pada Kamis, (30/7/2026)

Frans menegaskan bahwa batas-batas tanah adat setiap marga, suku, dan kaum telah ditetapkan secara turun-temurun sehingga harus dihormati oleh semua pihak.

Menanggapi pengakuan Tobias Tagi, Frans menyatakan bahwa Dewan Adat meminta seluruh pihak yang sedang berupaya melakukan kegiatan pertambangan, baik pendulangan maupun menggunakan alat berat, untuk menahan diri dan menghentikan aktivitas sampai ada kesepakatan dengan masyarakat adat pemilik wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang ingin memanfaatkan tanah adat harus membangun komunikasi dengan ketua dusun, kepala suku, Dewan Adat Distrik, serta Dewan Adat Kabupaten sebelum melakukan aktivitas apa pun.

“Kami mengimbau jangan masuk sembarangan ke wilayah adat. Jangan menciptakan konflik di Kabupaten Nabire yang selama ini tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Frans juga mengajak seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah, masyarakat adat, maupun masyarakat pendatang, untuk saling menghormati serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Menurutnya, apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan usaha di tanah adat, maka seluruh proses harus dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat pemilik hak ulayat sehingga tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Frans mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pleno Dewan Adat Meepagoo, tanah adat pada prinsipnya tidak lagi dilepaskan kepada pihak lain untuk dikelola, tetapi diprioritaskan agar dikelola sendiri oleh masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Ia menilai kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat adat memperoleh manfaat langsung dari tanah dan sumber daya alamnya demi kesejahteraan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Frans juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah adat Meepagoo, khususnya di Distrik Siriwo, Topo, Menou, Wanggar, Napan, dan wilayah lainnya di Kabupaten Nabire. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sejarah Baru Di Paniai: DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Pelantikan Dan Rakerda Perdana 

25 Agustus 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260825 WA0010

Kasus Penganiayaan di Depan Pondok Amor, Polisi Masih Dalami Pelaku

25 Agustus 2026 - 10:12 WIB

IMG 20260825 WA0006

Pasca Evakuasi Nakes, Polisi Siapkan Koordinasi untuk Bantu Warga Jila

25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260825 WA0007

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Dekatkan Polisi dengan Warga Muara Puncak Jaya

25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

IMG 20260825 WA0004

Penyanderaan Warga Sipil di Jila Dikecam, Yeri Hamadi: Jangan Jadikan Rakyat Korban Konflik

25 Agustus 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260825 WA0002
Trending di Headline