Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

DPR Papua Tengah dan MRP Harapkan Mubes Enam Suku Lahirkan Kebijakan Penguatan Hak Masyarakat Adat

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah dan MRP Harapkan Mubes Enam Suku Lahirkan Kebijakan Penguatan Hak Masyarakat Adat Perbesar

NABIRE – Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire Tahun 2026 diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan strategis yang memperkuat hak-hak masyarakat adat sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi generasi pesisir dalam pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Stella Theresia U. Misiro, S.Hut, kepada awak media usai pembukaan Mubes di Pantai Manase, Kabupaten Nabire, Kamis (30/7/2026).

IMG 20260730 WA0197

Stella Misiro yang merupakan perwakilan masyarakat adat dari Suku Mora mengatakan Musyawarah Besar menjadi momentum penting bagi kebangkitan enam suku pesisir dan kepulauan sebagai pemilik hak ulayat di Kabupaten Nabire.

“Hari ini merupakan kebangkitan bagi enam suku pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire. Kami berharap Musyawarah Besar ini mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang mengangkat hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum terlihat secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Stella, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Mubes harus menjadi dasar perjuangan bersama di tingkat legislatif, baik di DPR Kabupaten Nabire maupun DPR Provinsi Papua Tengah.

Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan akan terus dikawal agar dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat adat.

“Kami di DPR akan mengawal hasil-hasil Musyawarah Besar ini agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan perlindungan dan penguatan terhadap masyarakat adat pesisir dan kepulauan,” katanya.

Selain itu, Stella berharap Musyawarah Besar dapat diselenggarakan secara berkala sebagai forum evaluasi dan konsolidasi masyarakat adat. Menurutnya, semangat persatuan yang dibangun dalam Mubes harus mampu menghilangkan sekat-sekat yang selama puluhan tahun memisahkan enam suku.

“Kalau selama ini ada tembok yang memisahkan enam suku, maka melalui Musyawarah Besar ini tembok itu harus diruntuhkan. Duduk bersama dan bermusyawarah akan menjadi kekuatan baru bagi masyarakat adat pesisir Nabire,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Paulina Marey, menilai Musyawarah Besar menjadi penanda lahirnya semangat baru bagi masyarakat adat pesisir dan kepulauan.

IMG 20260730 WA0198

Menurutnya, masyarakat pesisir tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi harus tampil sebagai pelaku utama yang menentukan arah pembangunan di tanah adatnya sendiri.

“Hari ini menandakan adanya kebangkitan baru bagi anak-anak pesisir. Mereka bukan lagi sekadar penonton, tetapi harus menjadi pelaku dan pahlawan bagi tanah pesisir dan kepulauan,” kata Paulina.

Ia mengajak Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk membangun kemitraan yang kuat bersama enam suku sebagai pemilik hak ulayat dalam setiap proses pembangunan.

Paulina menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan masa depan wilayahnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan perlindungan hak adat.

“Kami mengajak pemerintah daerah untuk bergandengan tangan bersama enam suku karena mereka adalah pemilik hak kesulungan dan hak adat di wilayah ini. Masa depan pembangunan harus disusun bersama masyarakat adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Paulina berharap pembahasan dalam lima komisi Musyawarah Besar mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif mengenai berbagai persoalan strategis, mulai dari politik, pendidikan, batas wilayah adat hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar bagi MRP Papua Tengah dalam memperjuangkan lahirnya kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap rumusan dari lima komisi dapat menjadi dasar perjuangan untuk melahirkan Perdasi maupun Perdasus yang menjamin hak-hak masyarakat adat. Dengan demikian, generasi pesisir memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berperan dalam bidang politik, pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di masa mendatang,” tutur Paulina.

Musyawarah Besar Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selama pelaksanaannya, peserta akan membahas berbagai isu strategis melalui lima komisi sebelum menetapkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai pedoman penguatan hak masyarakat adat di Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline