TIMIKA – Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berinisial L.P. (40) dan A.L.P. (35) berhasil diamankan.
Peristiwa terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Mimika.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan Tim Babat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Pelaku L.P. menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh petugas. Sementara pelaku A.L.P. berhasil diamankan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Korban, M.P. (50), mengalami luka akibat pemukulan di bagian kepala dan tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Perselisihan di lokasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Hempy Ona mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (IT)







