Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

IPMANAPANDODE dan AMP Semarang Serukan 16 Tuntutan untuk Papua Tengah

Etty Welerbadge-check


					IPMANAPANDODE dan AMP Semarang Serukan 16 Tuntutan untuk Papua Tengah Perbesar

SEMARANG – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai – IPMANAPANDODE Kota Studi Semarang-Salatiga bersama Aliansi Mahasiswa Papua AMP Komite Kota Semarang mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi di Tanah Papua, khususnya di wilayah Meepago.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Semarang pada Sabtu, 11 Juli 2026, Dalam rilisnya, mereka menyampaikan 16 poin tuntutan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Pusat.

Terkait Keamanan dan Militer

Mahasiswa mendesak penghentian pengerahan militer di Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan seluruh Tanah Papua.

“Tolak pendropan militer yang mengancam aktivitas masyarakat sipil,” tulis mereka dalam pernyataan.

Mereka juga menuntut TNI-POLRI menghentikan penggunaan puskesmas dan sekolah sebagai pos militer, serta menarik seluruh pasukan organik dan non-organik dari Papua. Selain itu, aparat diminta menghentikan aktivitas yang menimbulkan trauma bagi masyarakat.

Terkait Pemerintahan dan Pembangunan

IPMANAPANDODE dan AMP menolak pemekaran distrik di Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan seluruh Papua. Mereka juga menolak rencana pemekaran 4 kabupaten baru di Paniai yakni Kabupaten Moni, Paniai Barat, Wedauma, dan Aradide, serta penolakan pemekaran Kabupaten Mapia Raya.

Untuk pembangunan, mereka menolak Jalan Trans Waghete-Kapiraya, Waghete-Bouwobado, rencana PLTA di Yawei, perusahaan Weiland di Mapia, dan perusahaan Zoomlion Indonesia yang dinilai beroperasi ilegal di Kapiraya.

Mahasiswa juga mendesak Pemprov Papua Tengah segera menyelesaikan sengketa tapal batas di Kapiraya.

Terkait HAM dan Keterbukaan Informasi

Dalam poin HAM, mereka mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Dogiyai, Intan Jaya, dan Papua Tengah pada umumnya.

Mereka juga meminta Dewan Adat dan Kepala Suku tidak menyetujui masuknya perusahaan tanpa pelibatan masyarakat.

Tuntutan lain adalah pembukaan akses bagi jurnalis internasional, nasional, dan lokal di seluruh Tanah Papua.

Terkait Penegakan Hukum

Mahasiswa mendesak Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminal tanpa melibatkan jaminan dari pihak manapun.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami menuntut Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat segera menindaklanjuti demi keadilan dan martabat masyarakat di Tanah Papua,” tutup pernyataan tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline