Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Pemprov, Kejati dan KPU Papua Tengah Teken MoU Penguatan Pendampingan Hukum

Etty Welerbadge-check


					Pemprov, Kejati dan KPU Papua Tengah Teken MoU Penguatan Pendampingan Hukum Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua tentang pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/5/2026), dan dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, dampingi Sekda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Sepo Nawipa, Forkopimda, pimpinan OPD, dan penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan itu Gubernur Provinsi Papua Tengah, Mek Nawipa mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawalan pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan hukum.

IMG 20260518 WA0101

Menurutnya, Papua Tengah sebagai provinsi baru membutuhkan kolaborasi lintas lembaga guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menegaskan Kejati Papua siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion, legal assistance, hingga pengamanan proyek strategis daerah.

Di sisi lain, Ketua KPU Papua Tengah Sepo Nawipa menyebut kerja sama dengan Kejati Papua menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Papua Tengah.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mitigasi risiko hukum, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan maupun tahapan demokrasi di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 12:39 WIB

IMG 20260601 WA0130

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Meki Nawipa Ajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

1 Juni 2026 - 06:19 WIB

IMG 20260601 WA0075

Mimika Bangun Pusat Pembibitan Sapi, Langkah Hapus Ketergantungan Pasokan Luar Daerah

31 Mei 2026 - 14:35 WIB

20260529

Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260531 WA0005

Geger Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Numfor, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

31 Mei 2026 - 14:21 WIB

IMG 20260531 WA0024
Trending di Headline