Menu ✖

Mode Gelap
Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua

Headline

Pemprov, Kejati dan KPU Papua Tengah Teken MoU Penguatan Pendampingan Hukum

Etty Welerbadge-check


					Pemprov, Kejati dan KPU Papua Tengah Teken MoU Penguatan Pendampingan Hukum Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua tentang pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/5/2026), dan dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, dampingi Sekda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Sepo Nawipa, Forkopimda, pimpinan OPD, dan penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan itu Gubernur Provinsi Papua Tengah, Mek Nawipa mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawalan pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan hukum.

IMG 20260518 WA0101

Menurutnya, Papua Tengah sebagai provinsi baru membutuhkan kolaborasi lintas lembaga guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menegaskan Kejati Papua siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion, legal assistance, hingga pengamanan proyek strategis daerah.

Di sisi lain, Ketua KPU Papua Tengah Sepo Nawipa menyebut kerja sama dengan Kejati Papua menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Papua Tengah.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mitigasi risiko hukum, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan maupun tahapan demokrasi di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Matangkan Perencanaan Kota Kapiraya, Siapkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Pesisir

22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

20261022

Disdik Mimika Buka Dispensasi Sekolah di Tengah Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

IMG 20261022 WA0003

Wabup Nabire Tekankan Edukasi dan Deteksi Dini dalam Pencegahan Penyakit Menular

22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261023 WA0027

Harga Cabai di Timika Tembus Rp120.000/ Kilogram

22 Oktober 2026 - 15:15 WIB

IMG 20261023 001430

Satpol PP Mimika Sita 500 Liter Miras, Warga Diminta Lapor Di Aplikasi PAMU

22 Oktober 2026 - 15:04 WIB

IMG 20261023 WA0001
Trending di Headline