TIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu rolling jabatan yang berkembang belakangan ini.
Johannes menegaskan, proses penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah akan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, ASN diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Menurutnya, pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah instansi terkait agar setiap tahapan penataan birokrasi berjalan dengan baik dan tidak menyalahi ketentuan administrasi pemerintahan.
“Setiap proses harus dilakukan secara hati-hati dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia juga menilai rotasi maupun perpindahan tugas merupakan hal yang biasa dalam sistem birokrasi pemerintahan. Karena itu, ASN diminta tidak menjadikan isu rolling jabatan sebagai beban ataupun kekhawatiran dalam bekerja.
“Kepada pegawai negeri tetap kerja seperti biasa, jangan pikir isu-isu rolling. Rolling itu tugas kita. Di mana saja kita kerja, mau ditempatkan di dinas ini atau dinas itu, itu hal biasa,” kata Johannes.
Bupati menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, disiplin kerja, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi faktor penting agar program pembangunan daerah dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Rolling itu hal biasa bagi pegawai negeri. Jangan terpengaruh dengan hal itu. Tetaplah bekerja seperti biasa dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” pungkasnya. (Cr2)









