TIMIKA – Upaya pemberantasan minuman keras ilegal kembali digencarkan aparat gabungan di Kabupaten Mimika.
Dalam razia yang dilakukan saat KM Leuser bersandar di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kamis (30/04/2026) ,petugas berhasil mengamankan ratusan liter sopi yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Razia yang dimulai sejak pagi hari itu dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako IPTU Fits Gerald N. Nanlohy, dengan melibatkan personel dari Polsek Pelabuhan, Satpol PP Mimika, serta POM Lanal Timika.
Setibanya kapal di dermaga sekitar pukul 08.30 WIT dari rute Dobo/Tual, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai kemasan berisi sopi, mulai dari kantong plastik, jerigen hingga botol, dengan total mencapai 216,9 liter. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial T.L. yang diduga sebagai pemilik minuman keras tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba IPTU Yakobus Rante Limbong, S.I.P. bersama tim langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait asal-usul serta tujuan distribusi miras tersebut.
Dalam pelayaran kali ini, KM Leuser tercatat membawa ratusan penumpang dengan rincian 705 penumpang turun, 248 penumpang lanjutan, dan 84 penumpang naik sebelum melanjutkan perjalanan menuju Merauke pada siang hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Pomako tetap aman dan terkendali. Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah, guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (IT)








