Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Tak Berkutik, Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan WR Supratman Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Tak Berkutik, Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan WR Supratman Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MEM tak berkutik diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Rabu (15/04/2026). Kejadian yang dialami korban itu pada tanggal 13 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan WR Supratman.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ST dan AT ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/57/IV/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/ Polda Papua Tengah tertanggal 14 April 2026 setelah kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya laporan resmi terkait kasus tersebut.

‎”Setelah mendapatkan informasi adanya aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam kami bersama tim langsung gerak cepat untuk melakukan pengungkapan terhadap pelaku,”katanya.

Kata Ipda Teguh, kedua pelaku ditangkap dilokasi kolam ikan kampung Karang Senang SP3 lokal Kuala Kencana, sekira pukul 03.15 WIT dini hari.

‎”‎Selain itu barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban juga diamankan,” katanya.

Lanjutnya,”Keduanya mengakui perbuatan mereka. Ini akan dikembangkan lebih lanjut pada saat proses penyidikan guna mengetahui modus operandi maupun motif tindakan yang dilakukan diduga pelaku terhadap korban,”sambungnya.

‎‎Disampaikannya dalam kasus tersebut korban mengalami luka sayatan senjata tajam pada tangan sebelah kiri dan luka sayatan pada kepala bagian belakang.

“Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSUD Mimika,”kata Ipda Teguh.

Dalam kesempatan tersebut ‎Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengungkapan lanjutan terhadap kasus-kasus tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru.

‎”Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan lanjutan terhadap kasus-kasus tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru hingga proses peradilan,”tegasnya.

‎Perlu diketahuikronologis kejadian pada tanggal 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIT, ketika korban sedang duduk-duduk di trotoar Jalan WR Supratman.

Kemudian datang sekelompok pelaku dengan menggunakan senjata tajam, dan tanpa alasan yang jelas langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Setelah melakukan aksinya para pelaku langsung kabur meninggalkan korban. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Tim Jibom Diterjunkan

4 Juni 2026 - 07:38 WIB

IMG 20260604 WA0150

Atasi Maraknya Begal di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

4 Juni 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260604 WA0143

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

4 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260604 WA0143

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Seberat 200 Gram Lebih, Polres Mimima Musnahkan BB 

4 Juni 2026 - 07:20 WIB

IMG 20260604 WA0129

Tinjau KIPP Papua Tengah, Pemerintah Pusat Puji Kemajuan Infrastruktur Pemerintahan

4 Juni 2026 - 07:03 WIB

IMG 20260604 WA0045
Trending di Headline