ENAROTALI – Anggota DPRD Kabupaten Paniai periode 2024-2029, Beni Ugidipi Yogi, mengimbau warga di Distrik Paniai Timur untuk menjaga dan menghormati kawasan keramat serta tanah adat di wilayah Enarotali dan sekitarnya.
Beni yang juga pemegang hak ulayat di Paniai Timur menegaskan, kawasan adat tersebut memiliki nilai sakral dan sejarah leluhur serta fungsi ekologis bagi masyarakat.
“Kawasan keramat seperti hutan, rawa, sumber air, tempat pemujaan dan situs leluhur bukan hanya bernilai budaya, tapi juga penanda batas wilayah adat dan penjaga kelestarian lingkungan,” ujar Beni.
Untuk itu, ia meminta warga tidak melakukan aktivitas:
1. Membuka lahan baru di kawasan sakral
2. Menebang pohon secara liar
3. Membakar hutan dan rawa
4. Mendirikan bangunan di atas tanah adat tanpa izin adat
5. Berkebun di kawasan keramat
Beni juga meminta warga yang terlanjur menggarap kawasan tersebut agar segera menyelesaikan persoalannya melalui mekanisme adat dan pemerintah. Menurutnya, pelanggaran dapat memicu sengketa adat dan berpotensi melanggar hukum terkait perusakan kawasan lindung.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga warisan leluhur.
“Menjaga kawasan keramat berarti menghormati adat, melindungi alam, dan menjaga warisan leluhur bagi anak cucu kita,” tutup Beni. (Red)







