NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah barak karaoke di Jalan Poros Samabusa, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang perempuan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., bersama personel Unit Opsnal dan piket Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.
IPTU Bogi Trastanto menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan analisis rekaman CCTV dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan awal korban dan para saksi, dugaan penganiayaan terjadi setelah korban perempuan dan laki-laki tersebut berada di dalam kamar. Perempuan itu mengalami sejumlah luka sayatan dan luka lainnya, sedangkan laki-laki tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga masih menelusuri motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka-luka dan seorang laki-laki meninggal dunia.
Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan motif maupun keseluruhan kronologi kejadian. Kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian Polres Nabire. Ia menyatakan kepolisian berkomitmen menjalankan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun kronologi kejadian. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Polres Nabire terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa di Samabusa, termasuk memastikan kronologi dan fakta hukum terkait dugaan penganiayaan berat tersebut. (MB)







