Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang yang merupakan komplotan curanmor kembali ditangkap pihak Kepolisian dalam hal ini tim Opsnal Polsek Mimika Baru .

AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) ini ditangkap di salah satu rumah pelaku yang berada di jalan Kartini Ujung Timika pada Senin kemarin (13/04/2026).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil diamankan sebelumnya. Selain kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM jenis Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB nomor PT 5269 HG.

Motor tersebut diketahui milik salah satu warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motornya pada tangga 27 Februari 2026 di jalan Siloam Nawaripi, dan hal tersebut sudah dibuat LP.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan pengembangan keterangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil diringkus.

“Keduanya kita tangkap Senin malam (kemarin-red),” katanya, Selasa (14/04/2026). Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya” Jelas Ipda Teguh di ruang kerjanya, Selasa (14/04/26).

IMG 20260414 WA0109

Disampaikan Ipda Teguh bahwa dalam kasus ini phaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan resmi yang masuk di kantor pelayanan Polres Mimika.

“Dari Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan proses lanjutan dengan mengambil keterangan kedua pelaku guna proses penyidikan sebagai perlengkapan administratif proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya akan terus dilakukan dan dikembangkan guna meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,serta akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku hingga proses peradilan,”sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061
Trending di Headline