Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang yang merupakan komplotan curanmor kembali ditangkap pihak Kepolisian dalam hal ini tim Opsnal Polsek Mimika Baru .

AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) ini ditangkap di salah satu rumah pelaku yang berada di jalan Kartini Ujung Timika pada Senin kemarin (13/04/2026).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil diamankan sebelumnya. Selain kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM jenis Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB nomor PT 5269 HG.

Motor tersebut diketahui milik salah satu warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motornya pada tangga 27 Februari 2026 di jalan Siloam Nawaripi, dan hal tersebut sudah dibuat LP.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan pengembangan keterangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil diringkus.

“Keduanya kita tangkap Senin malam (kemarin-red),” katanya, Selasa (14/04/2026). Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya” Jelas Ipda Teguh di ruang kerjanya, Selasa (14/04/26).

IMG 20260414 WA0109

Disampaikan Ipda Teguh bahwa dalam kasus ini phaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan resmi yang masuk di kantor pelayanan Polres Mimika.

“Dari Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan proses lanjutan dengan mengambil keterangan kedua pelaku guna proses penyidikan sebagai perlengkapan administratif proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya akan terus dilakukan dan dikembangkan guna meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,serta akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku hingga proses peradilan,”sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline