Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang yang merupakan komplotan curanmor kembali ditangkap pihak Kepolisian dalam hal ini tim Opsnal Polsek Mimika Baru .

AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) ini ditangkap di salah satu rumah pelaku yang berada di jalan Kartini Ujung Timika pada Senin kemarin (13/04/2026).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil diamankan sebelumnya. Selain kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM jenis Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB nomor PT 5269 HG.

Motor tersebut diketahui milik salah satu warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motornya pada tangga 27 Februari 2026 di jalan Siloam Nawaripi, dan hal tersebut sudah dibuat LP.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan pengembangan keterangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil diringkus.

“Keduanya kita tangkap Senin malam (kemarin-red),” katanya, Selasa (14/04/2026). Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya” Jelas Ipda Teguh di ruang kerjanya, Selasa (14/04/26).

IMG 20260414 WA0109

Disampaikan Ipda Teguh bahwa dalam kasus ini phaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan resmi yang masuk di kantor pelayanan Polres Mimika.

“Dari Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan proses lanjutan dengan mengambil keterangan kedua pelaku guna proses penyidikan sebagai perlengkapan administratif proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya akan terus dilakukan dan dikembangkan guna meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,serta akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku hingga proses peradilan,”sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Tim Jibom Diterjunkan

4 Juni 2026 - 07:38 WIB

IMG 20260604 WA0150

Atasi Maraknya Begal di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

4 Juni 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260604 WA0143

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

4 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260604 WA0143

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Seberat 200 Gram Lebih, Polres Mimima Musnahkan BB 

4 Juni 2026 - 07:20 WIB

IMG 20260604 WA0129

Tinjau KIPP Papua Tengah, Pemerintah Pusat Puji Kemajuan Infrastruktur Pemerintahan

4 Juni 2026 - 07:03 WIB

IMG 20260604 WA0045
Trending di Headline