NABIRE — Seruan untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil kembali menguat menyusul situasi konflik yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, sejak akhir Maret 2026.
Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam rangkaian konflik tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat negara harus berlandaskan pada prinsip perlindungan terhadap masyarakat, bukan sebaliknya.
“Senjata adalah alat negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melukai atau menghilangkan nyawa warga sipil,” tegasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Nabire, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pihak berwenang harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang berpotensi melanggar HAM, khususnya dalam penanganan konflik di Dogiyai yang telah menelan korban jiwa.
Berdasarkan berbagai informasi yang beredar di media massa dan media sosial, konflik dipicu oleh penemuan jenazah seorang anggota kepolisian bernama Juventus Edowai di Kampung Kimupugi pada 31 Maret 2026. Insiden tersebut kemudian memicu ketegangan antara aparat keamanan dan masyarakat.
Dalam perkembangan situasi sejak 31 Maret hingga 8 April 2026, dilaporkan sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia akibat tindakan penembakan oleh aparat keamanan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait pelaku utama di balik pembunuhan anggota polisi maupun aktor yang memicu eskalasi konflik.
Eka Kristina menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengungkap kebenaran. Ia mendorong sinergi antara tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis HAM, serta pemerintah untuk bersama-sama mencari fakta yang objektif dan transparan.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk mengungkap dalang di balik konflik ini, agar tidak terus menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum ditangani secara tuntas.
Lebih lanjut, ia berharap kasus ini dapat segera ditangani secara adil dan transparan oleh aparat penegak hukum, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Penanganan yang tepat dinilai penting untuk mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
Situasi keamanan di Dogiyai hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak, seiring tuntutan masyarakat akan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. (MB)









